Warga Desa Balaradin Tuntut Transparansi Nominal yang diKorupsi Kepala Desa Balardin “Umar Usman”

Selasa, 11 Juni 2025

Reporter : Dimas Ard | Editor : Didin

Puluhan warga Desa Balaradin yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Balaradin mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Tegal pada Selasa (11/6). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk sindiran kepada pihak berwenang agar transparan dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan dana desa yang terjadi sejak tahun 2018 hingga 2024.

Kantor Inspektorat Kabupaten Tegal

Dalam aksi tersebut, Forum Peduli Desa Balaradin menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambatnya penanganan kasus serta tidak terbukanya informasi mengenai jumlah dana yang diduga telah dikorupsi oleh oknum Kepala Desa Balaradin, Umar Usman.
Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Tegal, Daryanti, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyampaikan secara terbuka nominal kerugian negara dalam kasus ini. Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah yang mengatur bahwa hanya Bupati dan Wakil Bupati yang berwenang menyampaikan detail kerugian negara.

“Proses Audit oleh Inspektorat sebenarnya telah selesai. Namun, kami masih menunggu hasil penggandaan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang jumlahnya cukup banyak, sehingga hingga hari ini belum bisa kami teruskan ke instansi terkait, termasuk kepada Bupati,” ujar Daryanti”.
berdasarkan LHP telah ditentukan kerugian, maka sudah jelas ini tindak pindana yang dilakukan Kepala Desa Balaradin (umar usman)  warga balaradin meminta (umar usman)  dipecat dari jabatannya sebagi kepala Desa Balaradin, karena warga balaradin sudah tidak percaya lagi dengan “Umar usman”

Forum merasa geram dengan pernyataan Umar Usman yang menyebut dirinya akan aman dari jerat hukum karena merasa mendapat perlindungan dari pihak Dispermades dan Inspektorat. Cuitan tersebut dinilai merendahkan perjuangan masyarakat desa yang selama ini aktif melaporkan dugaan korupsi di desanya.

“Justru Inspektorat mengetahui kasus ini dari laporan kami, Forum Peduli Desa Balaradin. Ironisnya, kami sebagai pelapor malah tidak tahu berapa nominal kerugian negara, sementara pihak BPD dan Kepala Desa justru mengetahuinya lebih dulu, ” ujar ,Kaji Edi – Ketua Forum”

Menurut anggota forum ” M. Yajid Bustomi” , indikasi penyimpangan anggaran tidak hanya sebesar Rp. 300 juta seperti yang berkembang. Hasil investigasi forum peduli desa balaradin mereka menemukan banyak kejanggalan, temuan dana desa yang dikorupsi dari tahun 2018 – 2025 mencapai Rp.  1,2 milyar, “ujar, Forum Peduli Desa Balaradin”.  adapun temuan yang mereka dapati yaitu melingkupi dari ke dzaliman mulai dari hak-hak ustadz dan ustadzah pengajar di Madrasah Diniyah yang tidak terpenuhi, alokasi ketahanan pangan yang tidak jelas peruntukannya, hingga pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan warga yang jauh dari kata layak.
wargapun meminta pihak terkait Aparatur Penegak Hukum ( APH) mengaudit ulang temuan dana desa yang di korupsi “Umar usman”

Tidak hanya itu, sejumlah warga juga mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan intimidasi dari kepala desa saat mencoba menanyakan perkembangan pembangunan di desa mereka.

“Kami merasa dizalimi. Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambah Kaji Edi.

Forum Peduli Desa Balaradin menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah kabupaten, khususnya Bupati Tegal, agar segera menindaklanjuti hasil penyidikan serta membuka secara transparan kepada publik.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *