Jakarta, petenews.co.id – Motivasi serakah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terungkap. Di balik penangkapan oleh KPK, terkuak skandal perusahaan keluarga yang digunakan untuk memenangkan puluhan proyek pemerintah senilai Rp46 miliar. Yang lebih mencengangkan, jabatan direktur perusahaan itu diisi oleh Asisten Rumah Tangga (ART) pribadinya .
KPK menemukan fakta bahwa Fadia membentuk perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini didirikan bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga anggota DPR RI, serta anaknya Muhammad Sabiq Ashraff yang menjabat anggota DPRD Pekalongan .
Dalam struktur perusahaan, Ashraff tercatat sebagai komisaris, Sabiq sebagai direktur. Namun penyidik menduga Fadia adalah pemilik manfaat atau beneficial owner yang sesungguhnya .
Yang membuat kasus ini semakin absurd, posisi direktur perusahaan ternyata pernah dialihkan kepada Rul Bayatun. Siapa Rul? Ia adalah asisten rumah tangga di rumah tangga Fadia. “Kalau info terakhir yang kita dapat, dia disebut sebagai ART-nya FAR,” ungkap Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu .
Sepanjang 2025, PT RNB berhasil memborong proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan. Total dana yang mengalir ke perusahaan keluarga ini mencapai Rp46 miliar .
KPK menduga aliran dana tersebut dibagi-bagi ke sejumlah pihak:
-
Fadia Arafiq diduga menerima Rp5,5 miliar
-
Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami/anggota DPR) diduga menerima Rp1,1 miliar
-
Muhammad Sabiq Ashraff (anak/anggota DPRD) diduga menerima Rp4,6 miliar
-
Mehnaz Na (anak) diduga menerima Rp2,5 miliar
-
Rul Bayatun (ART) diduga menerima Rp2,3 miliar
-
Penarikan tunai Rp3 miliar dari dana perusahaan .
Atas perbuatannya, Fadia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP 2023. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan menjerat suami dan anaknya yang kini duduk di DPR dan DPRD. (hamdi/red)














