Berikan Keterangan Mobil Terlihat Terakhir di Rumah Salah Satu Rumah Kediaman Anggota ewan

Banyumas, petenews.co.id

Sidang di Pengadilan Negeri Banyumas ruang R. Salatun..Selasa 15/7/2025 Pukul 20.30 WIB hingga selesai sidang hingga Pukul 21.30 WIB dalam pokok perkara mendengarkan keterangan saksi saksi terkait Mobil Rental yang tidak diketahui keberadaanya.

Saksi yang hadir untuk didengar keteranganya di ruang sidang R.Salatun Pengadilan Negeri Banyumas adalah Cahya Efendi alias Pendi sebagai pemilik mobil Avanza warna Abu Abu tahun 2018 yang dirental oleh Bgs Warga Donan Cilacap dan Febri selaku rekan bisnis Pendi .

Turut dihadirkan di ruang Persidangan Kantor Pengadilan Negeri Banyumas duduk terdakwa perental mobil milik Pendi berinisial Bgs warga Donan Cilacap.

Kepada awak media Pendi dan Febri menjelaskan bahwa didalam ruang sidang Pengadilan Negeri Banyumas, Musa sebagai Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Banyumas menanyakan Pertanyaan kepada para saksi terkait kapan dan dimana terakhir para saksi melihat mobil yang di rental oleh tersangka Bgs sebelum mobil tidak lagi diketahui keberadaanya.

Pendi dan Febri dihadapan majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas , Jaksa Penuntut Umum serta yang hadir di ruang sidang menjawab bahwa Mobil Milik Pendi yang di rental oleh Bgs terakhir terlihat oleh Pendi dan Febri berada di lokasi rumah tempat tinggal salah satu Anggota dewan kabupaten Banyumas berinisial AK di perumahan Mutiara land Purwokerto.

Pendi dan Febri di ruang sidang R. Salatun Pengadilan Negeri Banyumas menjelaskan kedatangan Pendi dan Febri ke rumah kediaman salah satu Anggota DPRD Banyumas berinisial AK yang berada di Perumahan Mutiara land , Pendi dan Febri adalah untuk memastikan keberadaan unit Mobil milik Pendi yang di rental oleh Bgs Warga Donan Cilacap .

Setelah dilacak lewat GPS, Mobil yang dirental oleh Bgs terlihat berada di rumah tempat tinggal kediaman AK.

Pendi juga menjelaskan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Banyumas bahwa disaat lapor ke Unit Reskrim Polresta Banyumas kondisi keberadaan mobil rental milik Pendi masih berada di kediaman rumah AK di Perumahan Mutiara land Purwokerto namun sekitar 6 hari dari sejak pelaporan ke unit Reskrim Polresta Banyumas justru mobil rental milik Pendi disaat malam hari meninggalkan area lokasi tempat rumah kediaman AK di Perumahan Mutiara Land Purwokerto , terlihat dari pantauan GPS di suatu tempat Mobil berhenti dan hilang dari pantauan GPS setelah alat GPS yang terpasang di Mobil tidak bisa terpantau lagi oleh Pendi dan Febri yang kemungjinanya kabel GPS yang terpasang di lepas dari tempatnya , terpantau ketika Mobil rental milik Pendi berhenti jalan di area depan klenteng Banyumas setelah itu lenyap dari pantauan GPS.

Pendi dan Febri ditanya oleh Majelis Hakim siapakah yang merental mobil milik Pendi di jawaban oleh Pendi dan Febri bahwa yang merental Mobil milik Pendi adalah Bgs Warga Donan Cilacap.

Terkait mengapa hingga Mobil rental milik Pendi yang dirental Bgs sampai ke lokasi rumah kediaman AK yang merupakan salah seorang Anggota dewan Banyumas Pendi dan Febri tidak tahu menahu tentang hal itu, yang dialami oleh Pendi dan Febri di lokasi rumah kediaman AK bahwa AK tidak memperkenankan Pendi dan Febri mengambil Mobil rental Avanza Warna Abu-abu milik Pendi kalau Pendi tidak menyerahkan uang ke AK yang awalnya minta 30 juta Rupiah lalu di turunkan menjadi 25 juta Rupiah, namun Pendi menolak tawaran tersebut karena Pendi dan Febri merentalkan Unit Mobil ke Bgs sehingga Pendi memutuskan memilih lapor ke Unit Reskrim Polresta Banyumas , namun kejadianya setelah beberapa hari kemudian dari Pelaporan ke Unit Reskrim Polresta Banyumas justru Mobil rental Avanza Warna Abu-abu tahun 2018 yang dibeli Pendi seharga 180 juta Rupiah akhirnya ngga tahu dimana keberadaanya hingga acara sidang di gelar di Pengadilan Negeri Banyumas Pendi belum pernah lagi melihat keberadaan Unit Mobil tersebut.

( Mugi.) .

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *