Kendal, petenews.co.id
Banyak sekali iklan yang ada di media sosial khususnya Facebook, yang berkeliaran memposting adanya pinjaman online dengan mudah mendapatkannya dan akan cepat untuk pencairannya, 23/2/25.
Seperti yang sudah kami alami melalui transaksi, dengan cara menuruti instruksi yang diarahkan oleh mereka, yang mengaku sebagai bendahara bank tersebut. Kami sengaja mengajukan pinjaman dengan platform terendah dan kami juga sudah mengirimkan semua syarat yang mereka inginkan.
Syarat-syarat yang mereka inginkan yaitu : _ Foto KTP
_ foto KK
_ Nomer Rekening
_ Foto Shelfy memegang Ktp
_nomer Wa pemohon

Kemudian yang terakhir instruksi mereka, bahwa pengaktifan berkas untuk pencairan harus membayar admin sebesar Rp 57.000, baru bisa dicairkan dari bank, dan bisa di transfer lewat nomer rekening bendahara bank. Dengan demikian disinilah dugaan penipuan bisa berhasil olehnya.
Mereka mengaku bahwa nama banknya adalah Bank Permata. Setelah itu si pemohon juga di jelaskan bahwa : ” jika sebelum ada bukti penyelesaian biaya pengaktifan berkas pinjaman dana tidak bisa kami cairkan.”jelasnya.
Waspadalah dengan semua pinjaman online, yang diharuskan membayar administrasi terlebih dahulu, disinilah dugaan penipuan yang kami dapatkan, bayangkan jika 57000 x 10 = 570.000..
Dan jika 100 Orang sudah berapa duit yang mereka dapatkan dari para korban nantinya.
Dan kami berpesan kepada seluruh Rakyat Indonesia, jika mau pinjam uang, sebaiknya lewat bank yang tersedia di wilayah kita masing-masing.
Red






