Warga Desa Balaradin Tidak Bodoh, Warga Desa Balaradin hanya Dikhianati dan Didzolimi!”

Warga Balaradin Geram Inspektorat Kab-Tegal Bungkam Soal Korupsi Dana Desa

Reporter  : Teguh Ary | Editor : Dimas Ard

Warga Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Soroti Kinerja Lemah Inspektorat Kabupaten Tegal Pantau Penyimpangan Terkait Penyelewangan Anggaran Dana Desa Balaradin Yang Dilakukan oleh Kepala Desa Balaradin, Umar Usman
Ketua Forum Peduli Desa Balaradin, H. Edi Prayitno menilai, sampai saat ini kinerja pengawasan inspektorat Kabupaten Tegal dirasakan belum optimal. Hal itu dapat dilihat dari terdeteksinya masih banyak penyimpangan pengelolaan keuangan dana desa (DD) dan Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan praktik korupsi di tingkat Desa di Wilayah Kabupaten Tegal.


Ketua Forum Peduli Desa Balaradin, H. Edi Prayitno memberi contoh di Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal. Dia mengatakan, di sana ada praktik penyimpangan keuangan Dana Desa(DD) dan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu) dari anggaran Pemerintah Kabupaten Tegal maupun Provinsi Jawa Tengah yang sudah berlangsung dari Tahun Anggaran 2018-2024 tapi inspektorat Kabupaten Tegal tak bisa mencium hal tersebut satu pun.
“Terjadi begitu masif (Penyelewangan pelaksanaan infrastruktur ) di Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal . Namun inspektorat Kabupaten tidak mampu mendeteksinya,” ujar Ketua Forum Peduli Desa Balaradin, H. Edi Prayitno ditemui Petenews, Jumat (13 Juni 2025).
Dia pun menuturkan, adanya deteksi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tegal di Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal tidak mampu mencegah adanya praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal . Menurutnya, hal itu menjadi gambaran lemahnya independensi Inspektorat Kabupaten Tegal.


“Seorang Inspektur (Kepala Iinspektorat) maupun Inspektur Pembantu (Irban) yang diangkat dan diberhentikan Bupati Tegal dan bertanggung jawab ke Bupati Tegal melalui Sekda Kabupaten Tegal, ” tuturnya.
Ketua Forum Peduli Desa Balaradin, H. Edi Prayitno memberi contoh di Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal pelaksanaan Infrastruktur Desa yang bersumber dari Dana Desa dan Bantuan Keuangan Desa dari Pemerintah Kabupaten Tegal maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dikerjakan bukan Swakelola bersama masyarakat tapi dipihak ketigakan atau diberikan ke penyedia jasa swasta ini sudah salah selain itu pelaksanaan pekerjaan tersebut amburadul dan parah Detail Engineering Design (DED), sebuah dokumen teknis yang sangat rinci dan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek konstruksi juga kacau gambar perencanaannya, pelaksanaan keadaan 0 % sampai dengan 100 % tanpa ada pengawasan dan dokumen maupun laporannya yang bisa mendukung progres pekerjaan tersebut sudah mencapai 100 % tidak ada dan mutu kualitas bangunan tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak pernah diuji kualitasnya pada laboratorium uji konstruksi selain itu Pemeriksa pekerjaannya tidak kompeten dan hanya berkutat pada isi atau volume bangunan saja tanpa mempertimbangkan aspek-aspek lainnya.
Ketua Forum Peduli Desa Balaradin, H. Edi Prayitno, menambahkan Inspektur (Kepala Inspektorat) Kabupaten Tegal, Saidno, AP, M.Si dan Inspektur Pembantu (Irban) Daryanti, S.STP., M. A. P walau kedua pejabat tersebut pernah menjabat di kewilayahan (Kecamatan) mereka sebenarnya tahu realita penyimpangan pelaksanaanpembangunan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Dana Desa(DD) dan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu) dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Tegal maupun Provinsi Jawa Tengah di lapangan tapi mereka berdua seolah-olah tidak mengerti dan saya mohon Bupati Tegal, H.Ishack Maulana Rohman untuk mengevaluasi kinerja Inspektur (Kepala Inspektorat) Kabupaten Tegal, Saidno, AP, M.Si dan Inspektur Pembantu (Irban) Daryanti, S.STP., M. A. P yang lamban dan kurang peka terhadap penyimpangan atau Korupsi Anggaran Dana Desa Balaradin Yang Dilakukan oleh Kepala Desa Balaradin, Umar Usman.
Terakhir Ketua Forum Peduli Desa Balaradin, H. Edi Prayitno, Mengajak semua masyarakat Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal untuk mengawasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Balaradin dari Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 ini yakni Pembangunan atau Rehabilitasi Talud/Sender Jalan Blok Makam Dewa RT. 003 RW. 007 Desa Balaradin dengan anggaran sejumlah 200 juta karena sudah dapat dideteksi dari pelaksanaannya tidak diSwakelola dengan melibatkan peran serta masyarakat RT. 003 RW. 007 Desa Balaradin.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *