Semarang, petenews.co.id
DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Tengah, melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Siswanto dalam rangka membangun kolaborasi strategis antara Tani Merdeka dan Kejaksaan Tinggi. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi terkait program “Jaksa Mandiri Pangan”, sebuah inisiatif Kejaksaan Agung yang mendorong ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan pemberdayaan petani di tingkat daerah.
Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPW TMIJT diantaranya Ketua Wawan, Sekjen Sigit, Humas Arifin, Dokter Alex Amino, Dokter Arief, Bu Clara, Mas Eko dan Ferdo, perbincangan berlangsung hangat dan produktif dengan fokus pada pemetaan peluang kerja sama di bidang edukasi pertanian, pendampingan petani, peningkatan produksi melalui pola tanam yang tepat, hingga penguatan ekosistem pangan berdaya saing di Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kolaborasi ini.
“Kami menyambut baik inisiatif DPW Tani Merdeka Jawa Tengah. Program Jaksa Mandiri Pangan pada dasarnya hadir untuk mengedukasi, menggerakkan, dan menguatkan kemandirian masyarakat dalam sektor pangan. Sinergi dengan Tani Merdeka akan memperkuat efektivitas program dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh petani di Jawa Tengah,” ujar Kajati Siswanto.

Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Tengah, Wawan Pramono, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis bagi Kejaksaan Tinggi dalam mewujudkan pemberdayaan petani berbasis program.
“Tani Merdeka siap hadir sebagai mitra pelaksana yang siap bergerak di lapangan,Kita punya Satgas Tani yang sudah tersebar di 35 Kabupaten/Kota. Kolaborasi ini bukan hanya tentang program, tetapi tentang misi besar: memastikan petani mendapatkan pendampingan, edukasi, dan akses yang lebih baik. Bersama Kejaksaan, kami optimis dapat mempercepat tercapainya kemandirian pangan di Jawa Tengah,” ungkap Wawan.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk segera menyusun rencana kerja bersama yang mencakup:
1. Pelaksanaan sosialisasi Program Jaksa Mandiri Pangan di kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
2. Pembentukan tim koordinasi lapangan yang melibatkan Kejaksaan Tinggi dan DPW Tani Merdeka.
3. Penyusunan modul edukasi pertanian dan pemberdayaan masyarakat berbasis kebutuhan lokal.
4. Rencana pilot project di beberapa wilayah strategis sebagai model percontohan.

Melalui audiensi ini, DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, sejalan dengan agenda pembangunan pangan nasional dengan segera mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas teknis perjanjian kerjasama.
Red.














