Kendal, petenews.co.id
Amat Widodo operator SPBU 44.513.13 jalan Alteri Weleri mengaku dirinya dipecat gara gara membantu sopir truk karena meminjamkan barcode untuk mengisi BBM subsidi jenis solar sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), juga menerima imbalan dari sopir sebesar Rp.50.000.
Ariyanto selaku pihak mandor SPBU 44.513.13 jalan alteri Weleri, menceritakan yang sebenarnya dan menunjukan bukti-bukti yang sudah di sepakati oleh seluruh karyawan yang ada, termasuk operator yang diberhentikan atas nama Amat Widodo tersebut, Sabtu 22/3/25.
Imbalan yang diterima Amat Widodo dari sopir, itulah yang tidak diperkenankan oleh pihak PT.ATA, selaku perusahaan yang mengelola SPBU ini. Jadi keputusan PHK yang saya lakukan, saya kira sudah tepat dan saya menjalankan perintah dari atasan perusahaan.

Bukti Surat peringatan yang sudah ditandatangani oleh Amat Widodo dan operator lainya.
Ariyanto mandor SPBU mengatakan, “bahwa saya disini hanya melaksanakan tugas dan pekerjaan saya, sesuai tupoksi saya di PT. ATA semaksimal mungkin bisa memimpin seluruh pegawai ataupun operator yang bekerja disini,” ucapnya.
“Mengenai Amat Widodo memang sudah banyak kesalahan yang dibuatnya, dengan bukti SP (Surat Peringatan) yang sudah di tanda tangani oleh seluruh pegawai atau operator SPBU ini, di Tahun 2022 lalu”, imbuh Ari
Dari pihak pimpinan juga menyetujui apa yang saya laporkan atas kesalahan – kesalahan karyawan ataupun operator yang melanggar SOP (Standard Operating Procedure ) harus di lakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Pada intinya tindakan yang kita ambil sudah sesuai SOP, “jelasnya.
Ariyanto juga menambahkan, Pihak kami sudah memberikan bingkisan lebaran plus THR satu bulan gaji kepada Amat Widodo dan sisa gaji nantinya juga akan diberikan. Terkait Uang jaminan sebesar 5 juta kami tidak tau-menau, dari pihak Perusahaan SPBU tidak pernah meminta atau memakai uang jaminan kepada siapapun yang akan bekerja disini. Jika ada mungkin itu oknum mandor yang dulu sudah dipecat ‘tegasnya.
Terpisah, Amat Widodo setelah di konfirmasi awak media petenews, setelah mendengarkan semua penjelasan mandornya itu, hanya bisa terdiam dan mengaku semua yang dilakukanya, seperti sudah menandatangani surat peringatan dan juga menerima uang dari sopir yang dibantunya itu. Dan juga mengaku sudah menerima Gaji, Tunjangan Hari Raya, serta bingkisan dari pihak SPBU.
Red.








