Lintas Instansi Turun Tangan Tangani Dampak Banjir Bandang di Bumiayu

BREBES, Petenews.co.id— Upaya pemulihan pascabanjir bandang di Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, mulai dilakukan. Pada Kamis (5/2/2026), Tim Reaksi Cepat (TRC) Bumiayu bersama relawan dan masyarakat setempat menggelar kerja bakti membersihkan area terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Kali Keruh.

Kegiatan gotong royong tersebut didampingi langsung Kepala Desa Penggarutan, Ahmad Yani, serta melibatkan berbagai unsur lintas instansi dan organisasi kemanusiaan.

Sejumlah pihak yang turut hadir antara lain Dinas Sosial Kabupaten Brebes, PU SDA Taru Provinsi Jawa Tengah, TRC Brebes, BBWS Pemali Juana Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pengairan Brebes, PMI Jawa Tengah dan PMI Brebes, BPBD Brebes, Dinas Kesehatan Brebes, Relawan RAPI Wilayah 16, serta masyarakat sekitar.

Namun di tengah upaya pemulihan tersebut, muncul keluhan dari warga terdampak. Salah satu tokoh masyarakat Desa Penggarutan menyampaikan rasa kecewa dan kesal terhadap lambannya pengambilan keputusan dalam penanganan bencana banjir bandang, khususnya di wilayah Desa Adisana dan Penggarutan, Kecamatan Bumiayu.

“Penanganan banjir bandang ini kami nilai lamban, padahal dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat segera memberikan solusi relokasi sementara bagi warga terdampak. Tercatat sekitar 60 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal akibat rumah mereka mengalami rusak berat diterjang banjir bandang.

“Sudah beberapa hari ini kami mengungsi dan tinggal di masjid yang seharusnya digunakan untuk ibadah warga. Rumah kami rusak berat dan tidak bisa ditempati,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, PU SDA Taru Provinsi Jawa Tengah akhirnya mengeluarkan surat pernyataan yang memperbolehkan masyarakat melakukan normalisasi Sungai Kali Keruh. Normalisasi direncanakan sepanjang 100 hingga 400 meter dengan luas area sekitar 1 hektare, berlokasi di lahan milik Yayasan Al Hikmah, Desa Benda, Penggarutan Kecamatan Bumiayu.

“Material hasil pengerukan nantinya akan dipinggirkan ke kanan atau kiri sepadan sungai,” kata Ali Nidom, perwakilan PU SDA Taru Provinsi Jawa Tengah.

Ia menjelaskan, masyarakat diperbolehkan melakukan normalisasi sungai setelah adanya penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Desa Penggarutan dan Kepala Desa Adisana, disaksikan tokoh masyarakat, pemuda, perwakilan tim sukses Haris Turino, serta warga setempat. Proses ini dapat berjalan sembari menunggu turunnya surat rekomendasi resmi dari PU SDA Taru Provinsi Jawa Tengah.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *