Jakarta, petenews.co.id
Mulai hari ini, siapa saja yang hobi ngembat uang rakyat lewat fee proyek, jual beli jabatan, uang terima kasih, uang pelicin, uang rokok, uang kopi, uang capek, sebaiknya segera rem mendadak. Kalau masih ngeyel, pilihan tinggal dua: taubat atau siap-siap kenalan dengan kasur tipis di balik jeruji. Sebab, Presiden Prabowo baru saja mengeluarkan kartu truf.
Namanya Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Rabu, 22 Juli 2026, Presiden Prabowo resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang mengangkat pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 itu sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Begitu kabar itu keluar, konon beberapa koruptor langsung tersedak kopi, bendahara proyek mendadak demam, sementara brankas yang selama ini penuh amplop mulai terasa sesak napas. Ada bersiap memindahkan ke kuburan, bahkan Antartika.
Ini bukan orang baru yang tiba-tiba muncul seperti karakter rahasia di game. Kuntadi sudah kenyang makan asam garam dunia kejaksaan. Kariernya dimulai sejak 1996 sebagai staf tata usaha di Jampidsus. Dari sana, ia naik tangga satu per satu menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Asisten Umum Jaksa Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kajati Lampung, Kajati Jawa Timur, Kepala Badan Pemulihan Aset, hingga akhirnya kembali ke markas besar sebagai panglima pemberantasan korupsi.
Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman ini bukan kolektor jabatan. Rekam jejaknya lebih mirip daftar mimpi buruk para koruptor. Ketika menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022–2024, namanya meledak setelah membongkar korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk dengan nilai kerugian negara mencapai Rp303 triliun. Angka kalau ditulis nolnya bisa bikin kalkulator minta pensiun dini.
Kasus itu menyeret Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, hingga Helena Lim. Belum selesai publik berdecak kagum, muncul lagi perkara korupsi BTS 4G Kominfo senilai Rp8 triliun dengan 16 tersangka, termasuk mantan Menkominfo Johnny G. Plate. Setelah itu masih ada korupsi ekspor CPO sekitar Rp20 triliun, perkara impor gula di Kemendag, hingga proyek jalur kereta Besitang-Langsa senilai Rp1,3 triliun.
Kalau daftar perkara itu dijadikan serial televisi, mungkin episodenya lebih panjang dari sinetron Sarwendih vs Ruben Jonru di Gunung Kawi.
Yang menarik, harta Kuntadi berdasarkan laporan kekayaannya sekitar Rp3,4 miliar. “Benarke tadak tu?” kata budak Pontianak. Itu sih tiga amplop konglomerat di nikahan anak pengacara kondang itu.
Tidak fantastis jika dibandingkan nilai korupsi yang pernah ia bongkar. Ibarat nelayan setiap hari menangkap hiu raksasa, tetapi pulang ke rumah tetap naik perahu sendiri.
Prestasinya juga bukan kaleng-kaleng. Adhyaksa Award 2024 sebagai Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi menjadi bukti bahwa namanya memang identik dengan perkara-perkara besar.
Kini publik tentu berharap babak baru dimulai. Harapannya sederhana, tetapi besar: jangan kasih napas panjang kepada para pencuri uang rakyat. Tangkap yang bermain fee proyek, bongkar jual beli jabatan, usut uang terima kasih yang selama ini sering menyamar sebagai budaya basa-basi, lalu buka semuanya seterang matahari pukul dua belas siang.
Pembaca berita korupsi tampaknya mulai duduk di barisan paling depan. Pisgor sudah siap, kopi sudah diseduh. Semua menunggu satu adegan yang paling dinanti, pintu mobil tahanan terbuka, rompi merah muda atau rompi tahanan dikenakan, lalu satu per satu para koruptor melangkah turun dengan wajah yang tak lagi secerah saat menghitung komisi proyek.
Selamat bertugas, Pak Kuntadi. Rakyat sudah terlalu lama menonton episode korupsi tanpa akhir. Kini mereka berharap serial berikutnya penuh adegan penggerebekan, penyitaan aset, dan vonis yang membuat para pemburu uang rakyat berpikir seribu kali sebelum menjadikan APBN dan APBD sebagai ladang panen pribadi.
Koruptor, waktu santai kalian tampaknya sudah habis. Jam weker sudah berbunyi. Yang belum tobat, sebaiknya mulai berkemas. Siapa tahu, pintu berikutnya yang diketuk bukan tamu, melainkan penyidik.
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM
MK.














