Yogyakarta, petenews.co.id
Tahun 2007 saya berkesempatan melakukan penelitian di Kabupaten Pati dan Rembang. Dari aspek lahan, dapat cerita unik di sana. Ibukota Pati yang masuk pesisir utara ternyata sumurnya dalam sampai 20 meter, konon karena Sejarah dulunya bagian dari Selat Muria yang memisahkan ‘Pulau Muria’ dengan Pulau Jawa. Cerita unik di Kabupaten Rembang adalah saat puncak musim kemarau, air laut bisa masuk sejauh 8 Km dari garis Pantai menyusuri sungai menuju hulu. Konon ini karena bagian selatannya kawasan perbukitan karst dan lahan kering yang sedikit memasok air Sungai.
Kisah berlanjut saat bisa berkegiatan penelitian kerjasama konsultan dan pemerintah daerah di Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara. Keunikan lahan yang dulunya bekas laut (Selat Muria) dan keberadaan Gunung Muria ketinggian 1.602 m dpl menjadi penentu karakteristik, nilai, kualitas, kesesuaian sampai penatagunaan lahan di Kawasan Jepara, Pati, Kudus dan Demak.

Saya coba memadukan pengalaman empiris dengan data-data dari ‘mbah google’ yang diperkuat dengan “Mode AI’ untuk menajamkan tulisan ini. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi di tingkat hilir (baca: keseharian kegiatan Masyarakat), harus dikaji dari pemahaman sederhana “awal mula” dari potensi sumberdaya lahan di kawasan hulu. Maka tulisan ini mengerucut pada Solusi pentingnya memahami karakter dari keberadaan Gunung Muria.
Gunung Muria tidak terlalu tinggi, sehingga Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terbentuk kurang memadai untuk ketersediaan air permukaan, terutama untuk pemenuhan air irigasi dan cadangan air minum. Kondisi yang terbatas ini mengakibatkan sawah-sawah sangat jarang yang bisa berproduksi atau panen tiga kali per tahun. Kebanyakan hanya maksimal dua kali. Ketersediaan airtanah untuk sumber air minum pun kurang optimal. Biasanya dengan makin berkurang tutupan vegetasi, maka muka airtanah akan semakin turun seiring tahun berjalan. Apalagi jika airtanah yang tersedia sudah tidak layak digunakan sebagai sumber air minum, ini biasanya karena kontaminasi limbah dari kawasan permukiman padat dan atau berdampingan dengan kawasan industri. Ketidaklayakan airtanah sebagai air minum di bagian hilir (kaki gunung atau bekas Selat Muria) juga bisa disebabkan oleh kandungan kapur yang terlalu tinggi, sehingga membuat dasar wadah perebusan air mudah terbentuk kerak dan rasa air minum kurang enak.

Satu tubuh Gunung Muria terbagi dalam wilayah 3 kabupaten, yaitu Jepara, Kudus dan Pati. Maka tiga pemerintahan daerah ini harus satu komando dalam mengelola kawasan konservasi. Penjagaan area hutan di hulu bukan sekedar penerbitan kebijakan, namun harus terealisasi sampai di tingkat lapangan. Jepara dikenal sebagai sentra kerajinan dan ukiran mebel kayu Jati yang dulunya boleh jadi berasal dari hutan jati di lereng Gunung Muria. Namun saat ini keberadaan bahan baku tanaman jati lebih banyak dipasok dari hutan di Blora. Ini dapat diartikan sebagai tanda makin rusaknya keberadaan hutan jati di Kawasan hulu Gunung Muria. Perlu diingat bahwa upaya peremajaan tanaman jadi dari masa tanam sampai panen butuh waktu puluhan tahun (rentang 30-100 tahun).
Geliat memperbaiki lingkungan hidup, salah satunya diperankan oleh kelompok masyarakat Proklim, yang melakukan aksi di desa/kelurahan atau dusun/RW masing-masing dengan berbagai macam kegiatan, seperti pemanfaatan pekarangan untuk tanaman sayuran dan buah-buahan, pengelolaan sampah dan limbah, penanaman pohon, penerapan konsep pertanian terpadu dan wanatani yang berwawasan lingkungan, dll. Gerakan bersama ini perlu diselaraskan dengan berbagai komunitas lainnya, seperti PKK, Kelompok Tani, Karang Taruna, dll. Sehingga berbagai aksi dapat bermuara pada tujuan yang sama.

Gerakan masyarakat juga harus selalu dibina oleh pemerintah daerah dengan berbagai macam OPD-nya. Juga perlu didukung oleh kepedulian Perusahaan, perguruan tinggi dan instansi lainnya, agar tercapai aksi berkelanjutan, yang bukan sekedar memprioritaskan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan aspek lingkungan.
Membuat harapan dan tujuan memang mudah. Teori pelaksanaan juga bisa dicari. Namun bersama bergerak dengan membangun komunikasi, kerjasama dan kolaborasi tidaklah mudah. Butuh tokoh-tokoh lokal yang mau berkorban lebih banyak, agar tersepakati aturan lokal dan keswadayaan serta pendampingan para pihak secara terus menerus. Potensi konflik pasti ada. Mari kita terus berjiwa besar untuk memahami perbedaan dan fokus pada tujuan akhir yang lebih mulia.
Yogyakarta, 1-1-2026
*) Penulis merupakan Dosen Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian (1997-sekarang) dan Ketua Pusat Studi Lahan LPPM (2003-sekarang) UPN “Veteran” Yogyakarta. Penulis juga merupakan Tim Teknis Proklim Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (2012-sekarang).
Red.














