Semarang, petenews.co.id
Kepastian hukum bukan sekadar fondasi, tetapi magnet utama bagi masuknya investasi dan percepatan pembangunan daerah. Tanpa itu, kepercayaan sulit tumbuh dan roda ekonomi berisiko tersendat.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum menjadi prasyarat mutlak dalam membangun wilayah yang maju dan sejahtera. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jumat (17/4/2026).

“Adanya ketertiban hukum yang di dalamnya ada advokat, maka pembangunan di wilayah kita bisa berjalan cepat. Ini yang akan menarik investor, karena ada kepastian hukum dan keamanan sehingga menumbuhkan kepercayaan untuk membangun di Jawa Tengah,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menilai, tantangan hukum saat ini tidak lagi sebatas pada regulasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, integritas profesi, hingga kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Karena itu, penguatan kualitas advokat melalui pendidikan, ujian profesi yang transparan, serta pembelajaran berkelanjutan menjadi langkah strategis yang harus terus didorong.
Selain itu, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Menurutnya, akses terhadap keadilan harus merata dan tidak boleh hanya dinikmati kalangan tertentu.
“Advokat adalah bagian dari masyarakat dalam mencari keadilan. Peran melalui pos bantuan hukum sangat krusial, karena advokat bukan hanya menjalankan profesi, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi dan pendampingan hukum sebagai langkah preventif untuk menekan tindak pidana dan kriminalitas di masyarakat. Program pos bantuan hukum (posbakum) hingga tingkat desa dinilai menjadi salah satu solusi konkret yang perlu diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbuka untuk berkolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia dalam memperluas akses layanan hukum dan memperkuat reformasi birokrasi.
“Kami menerapkan collaborative government dalam membangun daerah. Tidak bisa sendiri, semua harus dirangkul agar tercipta kebersamaan. Together we can, bersama-sama kita bisa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas ke-VIII KAI, Diewang Purnama, menyebut kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengurus dari seluruh Indonesia. Rakernas menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi, menyusun program kerja, serta memperkuat langkah organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan.
“Tujuannya agar advokat semakin profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Agus.














