Biaya “Titik Dapur” MBG Melonjak hingga Rp800 Juta, LPKM Soroti Dugaan Uang Pelicin

Jakarta, petenews.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) menyoroti lonjakan signifikan biaya pengajuan titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau dapur SPPG. Selain kenaikan nilai yang dinilai tidak wajar, LPKM juga mengungkap adanya dugaan praktik “uang pelicin” dalam proses tersebut.

Ketua DPP LPKM, Trisno, mengungkapkan bahwa sejak program MBG bergulir pada 2025, biaya pendaftaran titik dapur terus mengalami kenaikan tajam. Dari awalnya sekitar Rp75 juta, kemudian meningkat menjadi Rp100 juta hingga Rp150 juta. Memasuki awal 2026, nilainya bahkan disebut mencapai Rp200 juta sampai Rp300 juta, dan kini dilaporkan menembus Rp800 juta.

“Angka terakhir yang kami terima mencapai Rp800 juta, dengan rincian sekitar Rp600 juta untuk peralatan dapur dan Rp200 juta diduga sebagai biaya tambahan di luar ketentuan resmi,” ujar Trisno, Jumat (10/4/2026).

Dugaan Aliran Dana ke “Orang Pusat”

Berdasarkan keterangan sumber internal yang enggan disebutkan namanya, sebagian dana tersebut disebut mengalir ke pihak yang disebut sebagai “orang pusat”. Sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas pihak dimaksud, namun menduga terkait dengan lingkaran pusat program MBG.

“Setahu saya dia orang pusat, tapi namanya saya kurang tahu,” ujarnya.

Sumber itu juga menyebut bahwa dana tersebut diduga berfungsi sebagai “uang pemulus” untuk memperoleh titik dapur MBG. Pembayaran dilakukan setelah pengajuan dinyatakan lolos, meski tidak ada jaminan pihak yang telah mengeluarkan dana akan benar-benar mendapatkan proyek tersebut.

Beban Berat bagi Pelaku Usaha

DPP LPKM menilai kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang ingin terlibat dalam program pemerintah. Dengan besaran biaya yang mencapai ratusan juta rupiah, akses terhadap program dinilai menjadi tidak adil.

“Kalau benar ada praktik seperti ini, maka masyarakat yang ingin berusaha dipaksa mengeluarkan biaya besar tanpa kepastian. Ini jelas memberatkan dan berpotensi merugikan,” kata Trisno.

Desakan Transparansi

DPP LPKM mendesak pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pengajuan titik dapur MBG serta memastikan tidak ada praktik di luar ketentuan resmi.

“Transparansi mutlak diperlukan. Jangan sampai program yang seharusnya untuk kepentingan publik justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. (tim)

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *