Berkedok Penumpang Grab, Pelaku Kejahatan Mencekik Pemilik Mobil 

Brebes, petenews.co.id

Kasus pencurian dan kekerasan, yang menghebohkan warga Tegal Raya, Brebes.berahir dengan penangkapan 2X dalam 24 jam Polres Brebes Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AS,(Anggi Setiawan) di sebuah rumah kos di Pangkah Kabupaten Tegal,pada Selasa malam 25 /11/2025.

Jenazah Korban di temukan pada Senin pagi 24 November 2025, dengan tanda tanda kekerasan, Hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik Bahwa korban meninggal karena kekurangan Oksigen akibat dicekik.

Wakapolres Brebes,Kompol Purbo Adjar Wakito, mengungkapkan bahwa motif Pelaku adalah pencurian mobil yang di lakukan secara terencana, Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Komunitas Grab perwakilan dari Pekalongan, mengucapkan apresiasinya dengan Polres Brebes, dengan waktu singkat, sigap, dan tegas dalam mengungkap kasus anggota Grab kami,  kata feri.

Salah satu dari kaka ipar  korban , Lutfi mengatakan trimakasih, sebesar- besarnya kepada Polres Brebes, yang telah mengungkap kasus dengan singkat dan harapannya bisa menghukum pelaku dengan SE adil adilnya karena korban sudah meninggal ucapnya.

(Agus)

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *