LPKNI Kabupaten Klaten Dorong Solusi Inovatif Atasi Permasalahan Sampah di TPA Troketon

Klaten, petenews.co.id

Permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Klaten, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon, telah menjadi isu lingkungan yang mendesak. Slamet Komarudin (baju putih) ,Ketua LPKNI  (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia) Kabupaten Klaten Setiap harinya, sekitar 125 ton sampah dari berbagai desa dikumpulkan dan dibuang ke TPA Troketon, yang kini hampir mencapai kapasitas maksimalnya . Akibatnya, sampah menumpuk dan menggunung, menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, seperti pencemaran udara, air, dan potensi gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.


Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, LPKNI Kabupaten Klaten menginisiasi program “Gerakan Mandiri Atasi Sampah: Sampahku Tanggung Jawabku, Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini”. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mengelola sampah secara mandiri, dengan prinsip penyelesaian sampah pada hari yang sama agar tidak menumpuk dan mengurangi beban TPA.

Sebagai langkah konkret, LPKNI menggandeng salah satu vendor teknologi pengelolaan sampah dari Jakarta untuk memaparkan solusi inovatif dalam forum yang diselenggarakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten.

Dalam forum tersebut, Slamet Komarudin, Ketua LPKNI Kabupaten Klaten, menyatakan bahwa Kabupaten Klaten berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat dan teknologi modern.

Salah satu teknologi yang diperkenalkan adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif, serta insinerator untuk pembakaran sampah secara efisien dan ramah lingkungan.

Penerapan teknologi ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan memperpanjang umur TPA Troketon, yang saat ini hanya mampu menampung sampah selama 1-2 tahun ke depan .

Selain itu, DLH Kabupaten Klaten juga telah menyusun rencana penanganan sampah dari hulu hingga hilir hingga tahun 2026. Rencana ini mencakup pengembangan bank sampah di setiap RW dan peningkatan kapasitas Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) 3R di tingkat desa. Dengan demikian, sampah yang dihasilkan dapat dipilah dan dikelola secara lebih efektif sebelum dibuang ke TPA .

LPKNI berharap, melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, permasalahan sampah di Kabupaten Klaten dapat diatasi secara tuntas. Dengan semangat “Sampahku Tanggung Jawabku”, diharapkan setiap individu dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar mereka.

MK

 

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *