Semarang, petenews.co.id
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan daerah aliran sungai (DAS) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Sidang I dan Pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri–Kuto periode 2025–2029, di Kantor Dinas Pusdataru Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Taj Yasin, sungai seperti Bodri dan DAS lainnya berfungsi vital sebagai penyedia air bagi pertanian dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pengelolaan dan pelestarian sungai harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, termasuk melalui pengendalian sampah.
“Kita berbicara soal banyak hal, salah satunya adalah ketahanan pangan. Sungai seperti Bodri dan DAS lainnya menjadi penopang penting. Maka harus dikelola, dijaga, dan dilestarikan—termasuk dalam hal penanganan sampah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan permasalahan sampah tidak hanya datang dari kawasan permukiman, tapi juga dari area pasar yang hingga kini masih sering luput dari perhatian.
“Kalau dibiarkan, dampaknya tidak hanya ke lingkungan, tapi juga ke biaya penanganannya. Jadi ini harus ditangani secara menyeluruh dan terstruktur,” katanya.

TKPSDA WS Bodri–Kuto yang dikukuhkan berjumlah 39 anggota, terdiri atas 20 orang dari unsur pemerintahan dan 19 orang dari unsur non-pemerintah.
Para anggota non-pemerintah ini diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi lapangan, termasuk laporan dini terkait potensi bencana seperti banjir bandang atau rob.
“Kita percaya mereka akan menjadi ujung tombak edukasi di lapangan, termasuk menyampaikan laporan dini kalau ada potensi bencana,” lanjut Taj Yasin.
Setali tiga uang, Pemprov Jateng juga tengah mempersiapkan pembentukan Satgas Sampah. Taj Yasin menyebut satgas tersebut dapat bekerja lintas sektor dan bersinergi dengan TKPSDA serta tim teknis lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih terkoordinasi.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Dinas Pusdataru, Lambang Antono, melaporkan bahwa pengukuhan TKPSDA WS Bodri–Kuto ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/83 Tahun 2025. Tim ini akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.
Red.














