LPKM: Rp1,6 M untuk Kopdes, Bangunan Hanya Rp900 Juta?

Pekalongan, petenews.co.id– Alih-alih menjadi pilar ekonomi desa, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Kabupaten Pekalongan justru menuai sorotan tajam. Dana negara mengucur deras, tapi hasil di lapangan dinilai timpang. Bahkan, muncul pertanyaan menggantung: ke mana aliran miliaran rupiah yang seharusnya membangun rakyat?

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan angkat bicara. Lewat Sekretarisnya, Feri Erwansyah, lembaga ini menyebut proyek ambisius tersebut berjalan seperti “kereta kencang tanpa rem”.

“Program ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Akar rumput tidak diajak bicara, tapi bangunan fisik diprioritaskan dengan anggaran fantastis Rp1,6 miliar. Ini bukan memperkuat desa, tapi melemahkan otonomi desa itu sendiri,” tegas Feri, Jumat (10/4/2026).

Lapangan Desa Dicaplok, Warga Tak Diajak Musyawarah

Salah satu sumber sengkarut, menurut LPKM, adalah pendekatan top-down yang kental. Masyarakat desa hanya menjadi penonton. Bahkan, penggunaan lahan publik—termasuk lapangan desa—untuk proyek ini diduga tanpa melalui musyawarah yang layak.

“Lapangan desa adalah ruang bersama warga. Kalau diambil tanpa izin dan kejelasan, itu bukan pembangunan, tapi pengambilalihan,” sesalnya.

Temuan Mengejutkan: Hanya Rp900 Juta untuk Gedung, Sisanya Lenyap?

Yang lebih mencengangkan, LPKM menemukan fakta di salah satu desa di Kecamatan Kajen. Dari pagu anggaran Rp1,6 miliar, ternyata hanya sekitar Rp900 juta yang benar-benar diterima pelaksana proyek untuk membangun fisik gedung koperasi.

Selisih hingga Rp700 juta menguap tanpa kejelasan.

“Pertanyaannya sekarang sederhana: ke mana sisa anggaran sebesar itu dialokasikan? Jangan sampai ini jadi ajang bancakan proyek berselubung kesejahteraan,” ujar Feri dengan nada tegas.

Berkat PT Agrinas, Tapi Pengawasan Jebol

Diketahui, proyek Koperasi Desa Merah Putih ini menggunakan anggaran negara dan berada di bawah naungan PT Agrinas. Namun, alih-alih transparan, LPKM justru kebanjiran laporan dari masyarakat: mulai dari dugaan keterlibatan oknum, kualitas material bangunan yang dipertanyakan, hingga ketiadaan transparansi proyek.

“Jika perencanaan dan pengawasan tidak matang, proyek ini bukan hanya berpotensi mangkrak, tapi juga membuka lebar pintu korupsi,” peringatnya.

Desakan LPKM: Jangan Jadikan Desa sebagai Ladang Pencarian

LPKM kini mendesak pihak terkait untuk membuka seluruh rincian anggaran secara terbuka. Tidak setengah-setengah. Setiap tahapan pembangunan harus melibatkan warga desa sebagai subjek, bukan sekadar objek.

“Kami akan terus mengawal hingga tuntas. Jika ada indikasi penyimpangan, jangan harap kasus ini berhenti di tengah jalan. Rakyat berhak tahu,” pungkas Feri. (tim)

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *