Polemik Pelantikan PLT Bupati Pekalongan: Media Dilarang Masuk, Jurnalis Gelar Aksi Lempar Kartu Pers

PEKALONGAN, petenews.co.id – Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, hingga televisi melakukan aksi protes di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026). Aksi itu dipicu oleh larangan peliputan saat agenda pelantikan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Pekalongan, Sukirman, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.


Insiden tersebut terjadi ketika sejumlah jurnalis hendak meliput kegiatan pelantikan di ruang Pendopo Kabupaten Pekalongan. Namun, mereka tiba-tiba dicegah masuk oleh petugas yang mengaku berasal dari protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar dan dikirim oleh Tri Kucir, terlihat para jurnalis mempertanyakan alasan pelarangan tersebut kepada petugas. Mereka menilai pelarangan liputan tersebut tidak lazim, mengingat agenda pelantikan kepala daerah biasanya bersifat terbuka untuk media.

“Kenapa sih, Pak, tertutup? Boleh masuk, Pak? Kenapa?” tanya salah satu jurnalis kepada petugas dalam rekaman video tersebut.

Petugas yang menghadang tidak memberikan penjelasan yang jelas. Ia hanya menyebut bahwa aturan tersebut berasal dari pihak protokol provinsi, tanpa menjelaskan dasar kebijakan pelarangan tersebut.

Situasi itu kemudian memicu protes dari para jurnalis. Mereka menilai pelarangan liputan terhadap media bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, apalagi kegiatan tersebut berkaitan dengan agenda pemerintahan daerah.

Sebagai bentuk protes simbolis, para jurnalis dari berbagai media akhirnya meletakkan kartu pers mereka di lantai Pendopo Kabupaten Pekalongan.

Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan terhadap sikap panitia yang dinilai menghalangi kerja jurnalistik.

Setelah acara pelantikan selesai, sejumlah jurnalis kemudian mencegat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang keluar dari ruang pelantikan untuk meminta klarifikasi terkait pelarangan tersebut.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Gubernur Jawa Tengah itu mengaku tidak mengetahui adanya larangan bagi media untuk meliput.

“Saya tidak pernah melarang. Saya juga baru tahu kalau teman-teman media dilarang masuk. Tanyakan saja ke Pemda di sini,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa dirinya datang hanya untuk menjalankan tugas, yakni memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal.

“Prinsipnya saya datang untuk menjelaskan tugas PLT agar birokrasi di pemerintah berjalan normal,” katanya.

Namun saat wartawan kembali mempertanyakan alasan pelarangan liputan dalam kasus yang berkaitan dengan agenda pemerintahan, jawaban pasti tetap belum diperoleh.

Peristiwa ini pun langsung menjadi perbincangan di kalangan jurnalis dan berpotensi memicu reaksi dari organisasi pers, mengingat peliputan kegiatan pemerintahan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait alasan pelarangan media dalam agenda pelantikan tersebut. (Hamdi/red)

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *