Pertahanan Rakyat: Titik Temu Stabilitas Koersif Dan Supremasi Sipil

Foto dok : Arvindo Noviar

Jakarta, petenews.co.id

Di sekitar Presiden, kini berlangsung tarik-menarik antara dua watak kekuasaan: yang satu ingin menegakkan ketertiban secepat mungkin, sementara yang lain menginginkan Pemerintahan yang tumbuh dari partisipasi rakyat, 3/11/25.

Di satu sisi, ada logika ketertiban yang menjanjikan keteraturan melalui disiplin dan kepatuhan. Di sisi lain, ada logika keadilan yang menuntut partisipasi, transparansi, dan supremasi hukum.

Persimpangan ini memperlihatkan perbedaan pandangan tentang hakikat kekuasaan dan manusia di dalamnya — apakah rakyat dilihat sebagai kekuatan negara atau sekadar objek yang harus dijaga ketat.

Dalam wacana publik hari-hari ini, istilah stabilitas sering dikumandangkan seolah menjadi kunci tunggal bagi kemajuan. Stabilitas ditempatkan di atas segalanya, bahkan di atas keadilan sosial itu sendiri.

Padahal, di dalam kata stabilitas tersembunyi paradoks: ia menenangkan sekaligus mengendalikan, menjanjikan keteraturan namun sering menunda koreksi. Bila stabilitas dijadikan tujuan, maka rakyat akan diarahkan untuk diam.

Paradigma koersif sering lahir dari ketakutan terhadap perbedaan. Ia percaya negara akan kuat bila suara tunggal ditegakkan agar kebijakan dapat dijalankan tanpa banyak perdebatan.

Dalam sistem seperti ini, ketaatan menjadi ukuran moral, dan loyalitas dianggap lebih penting daripada nalar. Kekuasaan dipelihara dengan menjaga keseragaman, bukan dengan membuka ruang koreksi. Rakyat tidak dilibatkan dalam keputusan dan dijaga agar tidak terlalu banyak bertanya.

Namun, di sisi lain terdapat jalan berbeda: jalan supremasi sipil. Dalam pandangan ini, negara bukan mesin penertib, melainkan ruang deliberatif yang mengorganisir kehidupan bersama melalui hukum dan akuntabilitas.

Supremasi sipil menuntut kedewasaan politik, sebab ia bekerja melalui proses. Ia lamban di awal, namun berakar pada legitimasi. Ia mengizinkan kritik karena sadar bahwa kritik adalah cara paling jujur untuk memperkuat struktur kekuasaan.

Kedua logika ini kini hidup berdampingan di tubuh negara. Yang satu mengandalkan kecepatan, yang lain menekankan transparansi. Yang satu mengejar keteraturan segera, yang lain mengupayakan ketepatan arah.

Akibatnya, negara tampak tegas di permukaan namun rapuh di dalam; stabil di pusat kekuasaan tetapi gelisah di lapisan rakyat.

Ketika stabilitas koersif dan supremasi sipil belum menemukan keseimbangan, kebijakan negara berjalan di atas garis rapuh antara keteraturan administratif dan ketidakpuasan sosial.

Red.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *