Wonosobo, petenews.co.id
Tim Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Resmob Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Talunombo-Peniron, Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Pelaku akhirnya ditangkap setelah beberapa hari dalam pelarian.
Modus Pelaku: Pura-Pura Tanya Alamat
Insiden ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari ladang sedang berjalan kaki menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, seorang pria tak dikenal terlihat mondar-mandir menggunakan sepeda motor.

Pelaku kemudian mendekati korban, berpura-pura menanyakan alamat dan mengaku mencari seseorang yang dikenalnya. Tanpa rasa curiga, korban menjawab pertanyaan tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku merampas kalung emas yang dikenakan korban hingga putus, lalu langsung melarikan diri ke arah Dusun Peniron.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp2.860.000 segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sapuran.
Pelaku Terlacak Saat Menjual Emas
Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pada Sabtu, 18 Januari 2025. Dengan menganalisis rekaman CCTV dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, petugas akhirnya mendapatkan titik terang ketika seseorang mencoba menjual kalung emas dalam kondisi putus.
Petugas langsung bergerak ke lokasi penjualan dan berhasil mengamankan barang bukti, namun pelaku sempat melarikan diri.
Pelarian Berakhir di Purworejo
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Purworejo. Pada 21 Januari 2025, Unit Reskrim Polsek Sapuran dan Unit Resmob Polres Wonosobo, yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Ipda Andre Marco J, S.Trk, melakukan penangkapan di Dusun Karangjetak, Desa Karangjetak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian dan kendaraan yang digunakan saat beraksi. Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Sapuran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
KBO Reskrim Polres Wonosobo, IPDA Heru Tri Nur Sasongko, dalam konferensi pers menyatakan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi kriminal.
“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan di wilayah kita,” ujarnya.
Red.














