MerasaTerpojok ?, Kades di Warungasem Gebrak Meja Saat Diliput Media

Batang, petenews.co.id

Dunia jurnalistik kembali dikejutkan oleh aksi arogansi seorang Kepala Desa (Kades) yang tak layak dicontoh. Maftuhin, Kepala Desa Lebo, Kecamatan Warungasem, menjadi sorotan publik setelah bertindak kasar saat diwawancarai oleh jurnalis dari Roban TV. Insiden tersebut terjadi ketika tim media hendak menggali lebih lanjut terkait program kerja Kades yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, 23/4/25.

Alih-alih memberikan penjelasan, Maftuhin justru naik pitam di tengah proses wawancara. Ia menggebrak meja, berteriak, bahkan mengacungkan jari ke wajah jurnalis sembari memaksa penghapusan gambar yang telah diambil oleh awak media.

 

Detik-detik amarah Kades, menyuruh awak media menghapus vidio 

Padahal, izin wawancara telah diajukan dan disepakati sebelumnya, bahkan beberapa pertanyaan pun sudah sempat dijawab oleh sang Kades.
Aris Apriadi, pemimpin redaksi Roban TV yang ikut hadir dalam wawancara tersebut, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Maftuhin. Ia menilai, tindakan itu mencerminkan ketidakdewasaan seorang pejabat publik dalam menyikapi fungsi pers sebagai kontrol sosial.

“Saya kurang tahu, mungkin Pak Kades lagi nggak mood atau salah paham dengan kedatangan kami. Tapi jelas, niat kami datang untuk membuat berita yang berimbang, bukan mencari sensasi apalagi minta uang. Sebagai pejabat publik, harusnya beliau bisa memilah mana wartawan yang menjalankan tugas profesional dan mana yang tidak. Jangan semua disamaratakan,” tegas Aris.

Aris juga mengungkap bahwa dirinya baru kali ini kembali bertemu langsung dengan Maftuhin setelah peliputan pelantikan sang Kades beberapa waktu lalu. Menurutnya, seharusnya Kades lebih terbuka terhadap media dan tidak bersikap defensif berlebihan.

Menanggapi insiden tersebut, praktisi hukum Sumarwan Sukmoaji, S.H., CLAd., CCLA., CCD., menilai bahwa tindakan Maftuhin mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap Undang-undang Pers. Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya menjadikan wawancara sebagai kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab, bukan malah menunjukkan sikap represif.

“Kalau Kades paham UU Pers, seharusnya tidak seperti itu. Justru itu kesempatan baginya memberikan klarifikasi jika ada pemberitaan yang menurut dia tidak sesuai. Pers bukan musuh, tapi mitra dalam membangun transparansi pemerintahan,” ujarnya, Senin (21/4/25).

Peristiwa ini menambah daftar panjang perlakuan tak pantas terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas. Banyak pihak menilai bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan pemahaman pejabat publik terhadap peran media harus terus ditingkatkan demi terciptanya ekosistem demokrasi yang sehat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada permintaan maaf atau klarifikasi resmi dari Kades Maftuhin. Wartawan Roban TV berencana melaporkan insiden ini ke Dewan Pers sebagai bentuk advokasi atas kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Hamdi.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *