Semarang, petenews.co.id
Jalan desa yang berada di Jalan Al Asror Desa Patemon RT 03/ RW 02 Kecamatan Gunungpati Kota Semarang Jawa Tengah, kini viral di media sosial, 30/4/25.
Berawal dari warga setempat yang mengeluh, dikarenakan adanya jalan desanya yang baru diperbaiki dengan menggali jalan tersebut, sampai saat ini tak kunjung di lanjutkan pekerjaannya.
Salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya, mengeluh dan meminta kepada awak media lewat WA untuk direlease dan diberitakan ke publik, agar lekas didengar oleh pihak terkait.
Jalan yang sudah terlanjur di gali, tidak kunjung di lanjutkan pekerjaannya, sehingga mengakibatkan warga yang melewati jalan tersebut, terganggu dan menggambar aktifitas warga setempat dan seluruh lapisan masyarakat yang melewati Jalan Al Asror tersebut.
Warga mengharap pekerjaan perbaikan jalan ini, hendaknya di percepat dan tidak dibiarkan sudah ada sebula seperti sampai saat ini.
Pelaksana pekerjaan tersebut, sudah bisa dikatakan diduga melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 13/PRT/M/2011:
Menjelaskan tata cara pemeliharaan jalan, termasuk pemeliharaan bangunan pelengkap seperti gorong-gorong.
Red.