Dugaan adanya Pungli Program BSPS Desa Pesarean Kecamatan Sukorejo.

Kendal, petenews.co.id

Pada Senin 10 juni 2024 LSM JPKP NASIONAL melakukan audiensi dan klarifikasi terkait dugaan pungli pada program BSPS tahun 2020.

Pada audiensi di hadiri kades pesaren Ngahadi dan sekdes Eko serta pokmas ( kelompok masyarakat ) serta ketua BPD eserom,yang menangani bantuan tersebut, ketua LSM JPKP NASIONAL Abdul Ghofur menanyakan adanya pungutan tersebut sebesar Rp.500.000 pada setiap penerima manfaat dan hal tersebut di benarkan oleh ketua BPD dengan alasan buat dana operasional.

Menanggapi hal tersebut ketua LSM JPKP NASIONAL juga menanyakan jumlah penerima manfaat.diperhitungkan jika Rp 500.000 dikali 65 penerima manfaat jadi sebesar Rp.32.500.000

jika semua di tarik dan memberi sesuai besaran tersebut, mestinya dana itu harusnya ada RAB untuk pertanggung jawaban ke penerima manfaat. Menyikapi hal tersebut maka dari LSM JPKP nasional akan menggali informasi dari warga karena pada pertemuan tersebut yang dihadirkan dari fihak pokmas tanpa menghadirkan penerima manfaat.

Terpisah, LSM jpkp nasional menerima informasi adanya pembagian bantuan tersebut tidak tepat sasaran, karena ada bantuan yang buat membangun kandang hewan, sedangkan masih banyak warga lain yang layak mendapatkan bantuan tersebut, dari jpkp juga menyikapi tentang besaran pungutan tersebut ketentuanya dari mana. Karena banyak desa lain yang sama sama mendapatkan bantuan tersebut tapi tidak melakukan pungutan dan juga berjalan dengan lancar.

Jpkp masih menggali dari keterangan warga sebagai bahan untuk klarifikasi ke dinas, terkait mengenai pungutan yang di lakukan pokmas dan BPD tersebut. Sampai saat ini jpkp juga blm menanyakan keterlibatan pemdes, yang seharusnya ikut mengontrol dan mengawal bantuan tersebut.

Andi.S

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *