Batang, petenews.co.id
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hingga kini belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, pasca ditetapkannya Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, penunjukkan Plt Bupati akan dilakukan sesuai ketentuan. Sejauh ini pihaknya masih memantau perkembangan proses hukum yang berlangsung.
Hal itu disampaikan di sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu, 11 Juli 2026.
Walakin, Ia menegaskan bahwa pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan seperti biasanya.
Pemprov Jawa Tengah, kata dia, terus memperhatikan perkembangan perkara tersebut sekaligus menyiapkan langkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Luthfi juga menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya.
Red.














