Beberapa Karangan Bunga Dari Aktivis Untuk KPUD Kabupaten Kendal

Kendal, petenews.co.id

Situasi politik di Kabupaten Kendal semakin memanas sepekan terakhir. Pencalonan kembali Dico M Ganinduto sebagai calon bupati, berpasangan dengan Ustad Ali Nurudin yang diusung oleh PKB, telah memicu perdebatan di kalangan warga dan lembaga masyarakat.

Pada Jumat, 30 Agustus 2024, kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, mulai berdatangan karangan bunga dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Karangan bunga tersebut berisi tulisan pesan dukungan dan tuntutan, seperti “Tegaknya Aturan Adalah Roh Dari Demokrasi,” dan “Kawal KPU.”

Beberapa karangan bunga juga menuliskan “Jangan Gadaikan Dengan Kepentingan Sesaat” dan “Kawal KPU Kendal.”

“Kami akan mendukung KPU, yang telah menjalankan aturan sesuai aturan,”tegas Unggul.

Pimpinan LSM Bapan Kendal, R. Unggul MM., menilai pencalonan Dico sebagai tindakan yang memaksakan diri.

Dico sebelumnya sempat menyampaikan pamit kepada warga Kendal dan dikabarkan akan maju sebagai calon wali kota Semarang dalam pilkada serentak mendatang melalui Partai Golkar.

Namun, setelah isu tersebut tidak terwujud, Dico justru mendaftar sebagai calon bupati Kendal berpasangan dengan Ustad Ali Nurudin di hari terakhir pendaftaran melalui dengan PKB.

Keputusan PKB yang mengusung dua pasangan calon, Dico-Ustad Ali dan Dyah Kartika-Benny Karnadi, dianggap sebagai langkah yang membingungkan.

Pengurus LSM, termasuk Unggul, merasa heran dengan langkah tersebut yang terjadi pada malam terakhir pendaftaran.

Ketua LSM Aliansi Tajam Kendal, Zaenal C Noer Spd., menekankan pentingnya KPU dan Bawaslu untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Saya mengingatkan bahwa berdasarkan undang-undang, jika seorang calon sudah didaftarkan, calon tersebut tidak dapat mengajukan diri lagi untuk pemilihan yang sama,”pesan Zaenal.

Aliansi Tajam Kendal berkomitmen untuk mengawal KPU dan Bawaslu agar tetap konsisten dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

LSM Tajam akan terus memantau proses Pilkada dan memastikan bahwa KPU serta Bawaslu tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan, dilansir dari Kejarfakta .com

“Situasi politik di Kendal menambah semakin gaduh, dengan munculnya dua pasangan calon dari satu partai dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang,”tandas Zaenal.

widuri

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *