Demak, petenews.co.id
Kepala Desa (Kades) Poncoharjo Bonang Dayat dilaporkan ke Polres Demak, ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada Perempuan bernama Elis (Nama Panggilan) pada Rabu dini hari (16/10). Akibatnya, korban mengalami luka memar disebagian tubuhnya.
Elis ketika dimintai keterangan mengakui bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan. Seingatnya, beberapa kali di tampar dan di jambak rambutnya sampai terpelanting. Ketika dalam posisi meringkuk, ia juga di tendang Dua kali oleh pelaku. Kedua tangannya juga mengalami luka-luka lecet dan gosong. Pelaku sempat menarik paksa tangannya sampai ia hampir tersungkur di lantai.
Korban yang terlihat masih trauma itu kembali menceritakan, ia dengan pelaku memang pernah memiliki hubungan dekat selama Enam tahun. Namun saat ini, dirinya dengan pelaku sudah putus hubungan. Mungkin karena cemburu, pelaku jadi kalap seperti itu.
“Saya dijambak dan ditampar beberapa kali mas. Saya sudah mengerang kesakitan, tapi pelaku tanpa ampun masih memukuli. Ketika saya meringkuk, saya di tendang Dua kali. Tangan saya juga ditarik paksa, sampai hampir tersungkur dilantai, “kata Elis.
Korban menambahkan, selama Enam Tahun berhubungan dengan pelaku, ia memang sering sekali dapat perlakuan kasar. Namun untuk kali ini, menurutnya sudah keterlaluan. Ia berharap, laporan penganiayaan di Polres Demak yang ia alami, dapat di proses secara hukum.
Lewat sambungan telepon Tim Media berhasil menghubungi Kepala desa Poncoharjo Dayat, namun ketika dikonfirmasi mengenai kejadian penganiayaan, yang bersangkutan tidak menjawab secara jelas. Dayat hanya menjelaskan akan menyampaikan kepada pihak Polres. Ketika di konfirmasi kembali mengenai keterlibatan dirinya pada kasus ini, ia justru menjawab bahwa perkara tersebut tidak ada saksinya.
“Perihal itu saya belum ketemu dengan pihak PPA, nanti biar saya yang menjelaskan ke PPA nya, wong disitu tidak ada saksi atau apa kok. Namanya orang ngomong kan yo penak tho. Saya megang aja ndak kok, “ujar Kades Poncoharjo.
Mengenai laporan penganiayaan di Polres Demak, Kanit PPA Iptu Sukarli membenarkan. Melalui sambungan telpon, ia memberikan keterangan pada Tim Media bahwa dirinya sudah mengirim surat undangan klarifikasi kepada Terduga pelaku, yaitu Kades Poncoharjo.
Sebelumnya tersiar kabar, bahwa Kades Poncoharjo diduga melakukan penganiayaan kepada pacar perempuannya. Pelaku merasa cemburu karena korban yang berprofesi sebagai Pemandu Karaoke (PK) di salah satu Cafe memiliki pacar baru. (TIM)