Brebes, petenews.co.id
Kompol Suraedi SH menerima kehadiran aktivis dari Landep, Dedy Rohman dan Moh Subkhan di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).
Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suraedi SH menerima kehadiran aktivis dari Landep, Dedy Rohman dan Moh Subkhan di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).
Brebes Aktivis LSM dari Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) sangat menyayangkan aksi penyegelan Balai Desa Kawlilingi, Kecamatan/Kabupaten Brebes. Hal tersebut mengemukaka saat Ketua Landep Kabupaten Brebes, Dedy Rohman dan Sekretaris Moh Subkhan menemui Kapolres Brebes yang diwakili Kabag Ops Kompol Suraedi SH di Mapolres Brebes, Selasa (15/4/2025).
“Jelas, penyegelan Kantor Pemerintahan Desa Kawlilingi menodai citra pemerintahan. Balai desa tempat pelayanan masyarakat dan jalannya pemerintahan pasti terganggu. Kalaupun ada persoalan di lembaga tersebut hendaknya dikomunikasikan dengan baik. Bukannya mengejudge dengan menyegel balai desa,” jelas Sekretaris Landep, Moh Subkhan.

LSM Landep Sayangkan Aksi Penyegelan Balai Desa Kawlilingi
Subkhan menandaskan, ada aturan hukum yang berlaku. Serahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib kalau memang ada masalah tersebut. Tentunya yang menjadi dasar adalah, prinsip atau pedoman praduga tak bersalah harus dikedepankan
“Jikalau memang ada persoalan yang diduga menyangkut dengan kepala desa sebaiknya mereka yang mempermasalahkan gunakan jalur hukum. Bukan dengan tindakan penyegelan kantor balai desa. Ini tindakan yang jelas tidak benar karena mengganggu pelayanan publik,” tegas Subkhan.
Semantara, Kusmantoro SH dari Forum Peduli Pembangunan Desa Kabupaten Brebes juga sangat menyesalkan tindakan sejumlah orang yang menyegel Kantor Balai Desa Kawlilingi.
“Penyegelan tersebut bukan langkah menyelesaikan sebuah persoalan. Kalau ada persoalan kaitannya dengan hukum, biarlah hukum yang bicara. Tegakkan supremasi hukum di negara hukum ini. Jangan bertindak melawan hukum,” tegas Kusmantoro.
Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi SH dalam kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan jajaran Aktivis LSM Landep.
Pihaknya selaku aparat penegak hukum siap menerima laporan dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Brebes pada umumnya untuk mengedepankan supremasi hukum dan menghormati segala proses hukum yang berlaku .
(Agus)














