BREBES – PT Gema Bahari Kasih (GBK) menegaskan bahwa Aris Indrajaya tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut sejak Jumat, 2 Oktober 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai pemberitahuan resmi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan perusahaan.
Direktur PT GBK, Iwan Sugianto, mengatakan Aris sebelumnya menjabat sebagai Quality Management Representative (QMR) di perusahaan tersebut. Namun, terhitung sejak 2 Oktober 2026, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari PT GBK.
“Kami ingin memberitahukan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja lagi di perusahaan kami. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudara Aris, kami dari perusahaan tidak bertanggung jawab,” ujar Iwan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Iwan, pemberitahuan ini dimaksudkan untuk memperjelas status kepegawaian Aris Indrajaya setelah tidak lagi bekerja di PT GBK.
Perusahaan juga menegaskan bahwa berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas Aris di lapangan setelah tanggal tersebut bukan merupakan tanggung jawab perusahaan, sebagaimana disampaikan oleh pihak manajemen.
Dengan pengumuman ini, PT GBK berharap masyarakat, mitra usaha, dan pihak terkait dapat memahami status terbaru Aris Indrajaya serta tidak lagi mengaitkan aktivitas pribadinya dengan perusahaan tanpa dasar yang jelas.














