Warga Pantau Proses Pemeriksaan Tipikor Terkait Penyalahgunaan wewenang/Jabatan Desa Donohudan Ngemplak Boyolali

Boyolali, petenews.co.id

Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali – Sejak lama warga menyampaikan laporan terkait dugaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan perilaku terorganisir di lingkungan pasar desa Donohudan. Salah satu nama yang dilaporkan adalah Bayan Joko, yang mengaku sebagai orang dekat Bupati Boyolali Agus; hingga saat ini kebenaran pernyataan tersebut belum dapat dipastikan.

Laporan awal telah disampaikan ke Polsek Ngemplak. Setelah beberapa waktu, laporan dilaporkan telah dilimpahkan ke Polres Boyolali, disertai upaya pelaporan ulang ke Propam Mabes Polri untuk mendorong proses penyelidikan. Saat ini Bayan Joko sedang menjalani pemeriksaan bagian Tipikor Polres Boyolali atas dugaan penyalahgunaan jabatan, dugaan praktik jual‑beli jabatan, serta penguasaan parkir liar di pasar desa yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Desa Donohudan.

Warga menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung, namun hingga saat ini belum ada langkah penahanan terhadap pihak yang diperiksa. Hal ini memunculkan dugaan di kalangan masyarakat adanya kemungkinan pihak‑pihak yang memberikan perlindungan. Masyarakat menyampaikan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada kemajuan tindakan hukum, warga bersama LSM, kelompok masyarakat dan aliansi berencana menyampaikan aspirasi secara tertib untuk meminta kejelasan langsung kepada Bupati Boyolali.

Foto 2

Apabila nantinya hasil penyelidikan membuktikan tidak ada dasar atas dugaan‑dugaan tersebut, warga mengharapkan Bupati Boyolali Agus dapat mengambil langkah melalui Inspektorat dan Polres Boyolali untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan adil, dan jika terbukti ada oknum bersalah segera dilakukan penahanan guna proses pengadilan di Kejaksaan, termasuk memeriksa pihak‑pihak terkait yang diduga terlibat.

Proses hukum masih berlangsung; semua pihak dianggap belum terbukti bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

RM.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *