Kendal, petenews.co.id
Pemerintah Desa Penyangkringan mengadakan rapat koordinasi penting, untuk membahas dan menanggulangi keberadaan lokalisasi yang beroperasi di wilayah Pasar Hewan atau Pasar Dua Weleri. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Desa Penyangkringan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penyangkringan, Ares Supriyanto, rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis dalam “pembersihan” dan “pembubaran” aktivitas lokalisasi demi ketertiban dan moralitas masyarakat.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur penting yang mewakili pemerintah, keamanan, dan masyarakat, menunjukkan keseriusan dan dukungan lintas sektor terhadap upaya penanggulangan ini. Para hadirin meliputi: Bhabinkamtibmas, Kepala Pasar Weleri Dua, Babinsa, Perwakilan dari Kecamatan Weleri, Perwakilan RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta TOGA (Tokoh Agama), 16/10/25.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Aris Supriyanto menegaskan, bahwa agenda utama rapat adalah penanggulangan lokalisasi yang telah lama menjadi isu buruk di wilayah Desa Penyangkringan. Disamping itu sebelah selatan Lokalisasi sudah dibangun puskesmas, mari untuk menjaga nama baik desa kita marilah bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini, walaupun yang di tempati bukan tanah desa penyangkringan, tapi dimana-mana isunya dan terkenalnya Desa Penyangkringan ada Penundan (Lokalisasi) anakan, ungkapnya.

Respons dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan, adanya konsekwensi bulat untuk mendukung upaya pembubaran lokalisasi tersebut. Kesepakatan bersama dari Organisasi keagamaan terbesar (Muhammadiyah dan NU), serta lembaga legislatif desa (BPD) ini, menjadi modal kuat bagi Pemerintah Desa Penyangkringan untuk segera mengambil tindakan konkret, dalam menegakkan ketertiban dan norma di area Pasar Hewan/Pasar Dua Weleri.
Perwakilan dari Muhammadiyah juga memberi masukan, berhubung tanah yang ditempati itu tanah Pemda, maka kepala desa harus bikin surat disertai stempel dari para perwakilan desa, khususnya para ketua RT/ RW dan tokoh masyarakat supaya cepat ditangani dari pihak terkait.
Red.














