Bandung, petenews.co.id
Di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, seorang warga bernama Toni Permana berbicara dari ruang pengolahan sampah yang ia dirikan bersama beberapa tetangganya. Udara di ruangan itu pengap oleh uap plastik, dan suara mesin peleleh terdengar tidak berhenti. Ia berbicara dengan nada kecewa, menjelaskan cara ia mengubah limbah rumah tangga menjadi paving block. Kalimatnya keras, namun teratur. Setiap kata lahir dari pengalaman panjang bekerja di tengah bau busuk dan keterbatasan alat. Di wajahnya tampak kesadaran yang tidak dibentuk oleh teori, melainkan oleh kerja dan tanggung jawab terhadap ruang hidup yang ia tempati. Suara Toni adalah suara rakyat sedang berbicara tentang hidup yang mereka jaga dengan kemandirian.
Kesadaran ekologis rakyat tumbuh dari pengalaman sehari-hari menghadapi kerusakan. Di banyak tempat, warga mengatur sampah, menanam pohon, mengelola air, tanpa program dan tanpa publikasi. Mereka melakukannya karena tahu bahwa hidup bergantung pada keteraturan yang mereka bangun bersama. Dari kerja ini lahir etika sosial yang tenang dan mendalam. Mereka tidak menunggu sistem berjalan, mereka menggerakkan sistem dengan tenaga sendiri. Etika semacam ini merupakan sisa dari moral kolektif bangsa yang dulu menghidupi gotong royong, sebuah kekuatan sosial yang kini sering diabaikan oleh mereka yang lebih sibuk berbicara tentang inovasi dibanding memeliharanya.

Dalam sejarah kebijakan lingkungan Indonesia, inisiatif rakyat selalu muncul lebih cepat dari kebijakan resmi. Sejak masa awal desentralisasi, ketika kewenangan lingkungan diberikan ke daerah, sistem pengelolaan sampah tidak pernah sepenuhnya menyentuh rakyat. Banyak proyek berhenti pada kontrak dan alat berat, bukan pada perubahan perilaku sosial. Toni Permana adalah kelanjutan dari sejarah panjang rakyat yang memperbaiki kehidupan sendiri ketika sistem formal tidak mampu bekerja. Ia bukan pengecualian, ia adalah pola. Dalam pola inilah dapat dibaca hubungan yang timpang antara kerja konkret rakyat dan cara pejabat menafsirkan tanggung jawab publik.
Ketimpangan tampak terang ketika pejabat hadir setelah peristiwa menjadi viral. Dedi Mulyadi muncul lengkap dengan tim pencitraannya. Pertanyaan tentang data produksi dan harga jual diucapkan seolah menilai stan pameran. Dalam pertemuan yang singkat itu, berondong pertanyaan dilontarkan oleh Dedi, dan setiap kali Toni mulai menjawab, suaranya terputus oleh selaan yang terburu. Ruang dialog kehilangan napasnya, berubah menjadi panggung yang dikuasai oleh satu suara. Dalam momen semacam itu, pejabat tidak sedang berdialog, ia sedang memastikan posisinya sebagai pusat perhatian, sementara rakyat hanya diizinkan menjadi imbuhan dari kalimat yang tidak pernah mereka pilih.
Ketika Dedi menawarkan diri sebagai pembeli pertama dengan nilai yang berlebihan bagi UMKM kecil, relasi kuasa dan ekonomi tampil tanpa selubung. Di depan kamera, kekuasaan kehilangan martabatnya dan menjelma pertunjukan yang canggung. Sosok pejabat, selebritis, filantropis, dan mesiah kecil bercampur dalam satu tubuh yang tidak lagi mampu membedakan antara kewajiban seorang pejabat dan kepentingan seorang konten kreator. Gestur yang dimaksudkan sebagai bantuan justru menyingkap cara berpikir yang dangkal: keyakinan bahwa citra dapat menggantikan kerja, dan tontonan dapat menutupi ketimpangan. Dalam momen itu, Dedi Mulyadi yang ingin tampak dermawan sesungguhnya sedang membeli panggung bagi dirinya sendiri. Padahal yang dibutuhkan Toni bukan transaksi simbolik di depan kamera, melainkan keberpihakan yang bekerja: kebijakan yang mengatur, menguatkan, dan menghidupkan kerja rakyat sebagai bagian dari sistem kehidupan.
Fenomena pejabat yang baru hadir setelah viral adalah tanda dari gejala yang lebih luas. Kekuasaan kehilangan mekanisme mendengar. Ketika sistem politik bergantung pada tayangan publik, pejabat lebih sering mengatur citra ketimbang mengatur kebijakan. Ia menjadi petualang media sosial yang bergerak dari satu isu ke isu lain, menambal moral publik dengan kehadiran simbolik. Dalam pola semacam ini, kehadiran tidak lagi bermakna kerja, melainkan bagian dari pertunjukan. Rakyat dijadikan bahan cerita yang menguatkan citra pejabat, sementara masalah yang mereka hadapi tetap tinggal di tempatnya.
Padahal kerja lingkungan memerlukan disiplin yang panjang dan tak bisa dibangun dari sorotan sesaat. Pekerjaan rakyat seperti Toni hanya akan berlanjut bila pemerintah menyediakan sistem yang menopang. Pemerintah daerah seharusnya mengembangkan laboratorium pengujian material sederhana, pusat pelatihan pengolahan limbah, serta jaringan produksi yang melibatkan koperasi rakyat. Inisiatif rakyat perlu diintegrasikan dalam kebijakan yang tertata, bukan dijadikan peristiwa sesaat. Pejabat yang memahami tanggung jawab publik akan menata sistem, bukan sekadar hadir di tengah keramaian.
Rakyat yang seperti Toni bekerja dalam kekakuan administratif. Mereka tidak masuk dalam laporan, tetapi merekalah yang menjaga keseimbangan ekologis di tingkat dasar. Dalam logika pembangunan nasional, kerja semacam ini adalah fondasi ketahanan sosial. Ia bukan sekadar aksi lingkungan, melainkan bagian dari pertahanan hidup bangsa terhadap ketidakteraturan. Ketika kerja rakyat tidak diakui sebagai bagian dari sistem, negara kehilangan sumber dayanya yang paling vital: kemampuan rakyat untuk menjaga kehidupan bersama tanpa perintah.
Peristiwa di Padalarang adalah cermin dari cara kekuasaan memandang rakyat. Pejabat datang setelah peristiwa selesai, berbicara panjang, lalu pergi dengan perasaan telah menunaikan tugas moral. Padahal rakyat tidak memerlukan nasihat, mereka memerlukan kehadiran yang bekerja. Kekuasaan yang terlatih dalam logika kamera akan selalu merasa hadir meskipun tidak berbuat. Dari pola semacam ini, lahirlah pejabat yang mengira dirinya sumber cahaya, padahal ia hanya memantulkan cahaya yang berasal dari kerja rakyat.
Toni Permana telah memperlihatkan bahwa kesadaran ekologis dapat tumbuh tanpa proyek. Ia menunjukkan bahwa kemandirian rakyat bukan hal yang perlu diuji, melainkan hal yang perlu dijaga. Dalam kerja kecil itu tersimpan nilai kebangsaan yang besar: rakyat masih sanggup menanggung tanggung jawab yang semestinya diemban kekuasaan. Pejabat yang datang seharusnya membaca situasi itu dengan rendah hati, melihat bahwa dalam kerja rakyat terdapat pelajaran tentang tata pemerintahan yang sejati.
Rakyat yang bekerja tanpa pengakuan sedang memelihara kredibilitas peradaban. Mereka menjaga kesinambungan hidup bangsa dari bawah, dari rumah dan dari tanah. Pejabat yang mampu mendengar rakyat sedang memperkuat dasar moral kekuasaan. Dalam pertemuan antara keduanya, politik memperoleh kembali maknanya yang asli: alat untuk melayani kehidupan. Dari Padalarang, kita melihat bagaimana bangsa dapat belajar tentang hubungan yang sehat antara kerja rakyat dan tanggung jawab kekuasaan. Di sanalah keadilan ekologis menemukan bentuknya yang konkret dan bermartabat.
Red.














