Tak Berikan THR, Management XL Center Banyumas Dilaporkan Ke Depnaker

Banyumas, Petenews.co.id

Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang diharapkan oleh para karyawan XL Center di bagian XL Home yang merupakan Karyawan XL Center di bagian penyaluran Wifi dengan alamat XL Center Banyumas di jalan Bank Purwokerto tidak diberikan .

Sehingga para Karyawan XL Center di bagian XL Home memutuskan melaporkan Managemen XL Center ke Depnaker Banyumas ( Sabtu, 6/4/2024 ) .

Hasil mediasi antara karyawan XL Home dengan perwakilan Managemen XL Center tidak ada titik temu , karena harapan para Karyawan di bagian XL Home Banyumas dan Purbalingga tidak ada jawaban untuk mendapatkan THR , sedangkan untuk Karyawan XL Home yang diberada di bagian Wilayah Cilacap sudah di berikan THR , sehingga Karyawan bagian XL Home di wilayah Banyumas dan Purbalingga merasa dikecewakan oleh pihak Managemen XL Center yang bertempat di jalan Bank Purwokerto.

Karyawan bagian XL Home meminta pertanggunga jawaban dari pihak Managemen XL Center untuk memberikan hak yang sama pada Karyawannya.

Para Karyawan XL Home Banyumas dan Purbalingga yang menuntut Haknya namun hingga acara mediasi selesai dari pihak XL Center ternyata tidak memberikan jawaban untuk pemberian THR pada bagian XL Home wilayah Banyumas dan Purbalingga.

Acara mediasi di laksanakan di lantai 2 ruang kantor XL Center Banyumas di jalan Bank Purwokerto.

Nampak beberapa aparat Kepolisian dari Polresta Banyumas berada di area lokasi Kantor XL Center Banyumas yang juga di datangi Kabagops Kompol Amjat beserta anggotanya untuk mengantisipasi mengamankan acara mediasi antara pihak managemen XL Center Banyumas dengan Karyawan bagian XL Home.

Managemen XL Center diwakili oleh Ridwan untuk menemui para karyawan yang menuntuk hak mendapatkan THR sebagai bagian acara mediasi.

Ridwan saat ditemui awak media menolak untuk menjawab pertanyaan awak media terkait hasil pertemuan yang dilaksanakan dengan para karyawan bagian XL Home.

Awak media saat menemui para karyawan XL Center yang di bagian Voucher mengatakan bahwa bahwa untuk para Karyawan di bagian Voucher sudah mendapatkan THR dari pihak managemen XL Center.

Karyawan XL Center bagian XL Home wilayah Banyumas dan Purbalingga yang belum mendapatkan THR berharap setelah melaporkan pihak Managemen XL Center Banyumas yang berada di Jalan Bank Purwokerto ke Depnaker Banyumas agar nantinya pihak Managemen XL Center Banyumas dapat memenuhi kewajibanya memenuhi tuntutan yang diajukan para Karyawan di bagian XL Home wilayah Banyumas dan Purbalingga. ( Mgn )

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *