Brebes, petenews.co.id
Pada hari Selasa 4 Agustus 2026 Pemerintah Pusat Bersama warga Se Kecamatan Ketanggungan Berkumpul di Aula GrenDian Brebes, guna mengikuti sosialisasi penanganan Banjir di wilayah yang terdampak.
Bapak Eka widodo ST. Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. dalam menyampekan kepada awak media Bahwa sungai adalah Urat nadi kehidupan Bersama.contoh sepadan tanggul sungai tidak Boleh di dirikan Bangunan,ucapnya.
Arahan Direktur SUPD l Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negri, pada Kegiatan sosialisasi penanganan Banjir di Kawasan pantai utara jawa dalam mendukung flood management in north java project (FMNJP)

Kawasan Pantai Utara Jawa merupakan salah
satu kawasan strategis nasional yang memiliki peran
penting sebagai pusat pertumbuhan ekonomi,
perdagangan, industri, pertanian, perikanan, serta
permukiman. Aktivitas masyarakat yang sangat tinggi
menjadikan kawasan ini memiliki kontribusi besar
terhadap perekonomian nasional.
Namun demikian, kawasan Pantai Utara Jawa
juga menghadapi tantangan yang semakin kompleks
berupa meningkatnya risiko banjir akibat perubahan
iklim, curah hujan ekstrem, sedimentasi sungai,
penurunan muka tanah (land subsidence),
abrasi
pantai, serta kenaikan muka air laut, sehingga
meningkatkan potensi banjir dan banjir rob yang
semakin sering terjadi.
Kondisi tersebut tidak hanya mengakibatkan
kerusakan infrastruktur, tetapi juga berdampak
terhadap aktivitas ekonomi, pelayanan publik,
produktivitas pertanian, serta keberlangsungan mata
pencaharian masyarakat.
Saudara-saudara sekalian,
Kabupaten Brebes menjadi salah satu contoh
nyata bagaimana banjir memberikan dampak yang
sangat luas terhadap kehidupan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Nasional
Penanggulangan
Bencana (BNPB), banjir yang terjadi pada 25 Maret 3
2026 di Kecamatan Ketanggungan mengakibatkan
enam desa terdampak, yaitu Desa Karangmalang,
Dukuhturi, CikuesaLor, Ketanggungan, Padasugihan,
dan Buara.
Bencana tersebut berdampak terhadap 568
rumah atau 568 Kepala Keluarga, menyebabkan 34
jiwa mengungsi, dengan tinggi genangan mencapai
20 hingga 100 sentimeter. Selain merendam
permukiman, banjir juga mengganggu akses
transportasi akibat penurunan jembatan menuju Desa
Buara serta menimbulkan kerugian terhadap aktivitas
ekonomi masyarakat, termasuk sektor peternakan.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa
banjir bukan hanya persoalan infrastruktur semata,
tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan
sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu,
penanganan banjir harus dilaksanakan secara
komprehensif, mulai dari pembangunan infrastruktur
pengendalian banjir, penguatan tata kelola
pemerintahan, peningkatan kapasitas kelembagaan,
pengurangan risiko bencana, hingga pemulihan
kehidupan dan mata pencaharian masyarakat
terdampak.
Hadirin yang kami hormati,
Penanganan banjir merupakan bagian dari
agenda pembangunan nasional dalam mewujudkan
Indonesia yang tangguh terhadap bencana dan
perubahan iklim. Melalui Rencana Pembangunan 4
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–
2045, Pemerintah menetapkan penguatan ketahanan
wilayah sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia
Emas 2045. Oleh karena itu, pembangunan
infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk
meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan
ekonomi, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari
risiko bencana serta menjaga keberlanjutan
pembangunan di daerah.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri
memiliki peran strategis untuk memastikan
pemerintah daerah mampu mengintegrasikan
kebijakan pengurangan risiko bencana ke dalam
dokumen perencanaan pembangunan daerah,
memperkuat koordinasi lintas sektor, serta
meningkatkan kapasitas kelembagaan daerah dalam
menghadapi tantangan perubahan iklim.
Bapak dan Ibu yang kami hormati,
Flood Management in North Java Project
(FMNJP) merupakan salah satu bentuk komitmen
Pemerintah Indonesia bersama Asian Development
Bank (ADB) dalam memperkuat ketahanan kawasan
Pantai Utara Jawa terhadap risiko banjir. Program ini
mengedepankan pendekatan yang komprehensif 5
melalui pembangunan infrastruktur pengendalian
banjir, penguatan kapasitas kelembagaan,
peningkatan tata kelola pemerintahan, serta
pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa
keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan
oleh selesainya infrastruktur, tetapi juga oleh
kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam
menjaga keberlanjutan manfaat pembangunan
tersebut.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur
dari panjang tanggul yang dibangun, jumlah pintu air
yang direhabilitasi, ataupun infrastruktur yang berhasil
diselesaikan. Keberhasilan Pembangunan juga harus
diukur dari sejauh mana masyarakat merasakan
manfaatnya, memiliki rasa aman dari ancaman
bencana, serta memperoleh kesempatan untuk
meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.
Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur
harus berjalan beriringan dengan pembangunan
manusia. Infrastruktur yang kuat akan memberikan
manfaat yang lebih besar apabila diikuti dengan
masyarakat yang tangguh, produktif, dan mampu
beradaptasi terhadap perubahan. Dalam konteks
pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur
juga perlu disertai dengan upaya pemulihan mata 6
pencaharian masyarakat melalui Livelihood
Restoration Program (LRP).
Program ini menjadi bagian penting untuk
memastikan bahwa masyarakat terdampak tidak
hanya memperoleh perlindungan dari risiko banjir
melalui infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga
memiliki kemampuan untuk memulihkan sumber
penghidupan, meningkatkan kapasitas ekonomi,
memperkuat ketahanan sosial, serta menciptakan
peluang usaha yang berkelanjutan. Sebagai bagian
dari implementasi tersebut, saat ini telah dimulai
pelaksanaan LRP Pilot di wilayah sasaran Project
FMNJP yang diawali dengan kegiatan pelatihan bagi
Warga Terdampak (WTD).
Pelatihan tahap pertama telah dilaksanakan
pada 29–30 Juli 2026 di Kabupaten Indramayu dan
Majalengka, sedangkan pelatihan tahap berikutnya
akan dilaksanakan pada 12–13 Agustus 2026 di
Kabupaten Kuningan dan Grobogan. Adapun untuk
Kabupaten Brebes, pelatihan bagi Warga
Terdampak (WTD) akan dilaksanakan pada
Pelatihan WTD Tahap II yang direncanakan mulai
tahun 2027. Kegiatan ini merupakan langkah awal
dalam membekali masyarakat dengan pengetahuan,
keterampilan, dan kapasitas yang dibutuhkan untuk
memulihkan serta mengembangkan mata
pencaharian yang lebih adaptif, produktif, dan
berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat
pembangunan tidak hanya dirasakan dalam bentuk
berkurangnya risiko bencana, tetapi juga melalui 7
meningkatnya kesejahteraan, kemandirian, dan
ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka
panjang.
Kami berharap Pemerintah Daerah dapat terus
memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah,
mengintegrasikan hasil pelaksanaan FMNJP ke
dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,
serta memastikan keberlanjutan Livelihood
Restoration Program (LRP) melalui berbagai
program pemberdayaan masyarakat sesuai
kewenangan daerah.
Pemerintah Desa juga memiliki peran penting
dalam mendampingi masyarakat, mendorong
partisipasi aktif warga, serta memastikan bantuan
yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kami juga mengajak masyarakat untuk terus
menjaga sungai, saluran drainase, dan lingkungan
sekitar sebagai bagian dari upaya bersama
mengurangi risiko banjir. Penanganan banjir tidak
dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi
memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen
Masyarakat.
Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan
untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan
semangat gotong royong dalam mewujudkan
kawasan Pantai Utara Jawa yang lebih tangguh
terhadap banjir. Mari kita pastikan bahwa setiap 8
pembangunan yang kita laksanakan tidak hanya
menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi
juga menghadirkan kehidupan masyarakat yang lebih
aman, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim,
Sosialisasi Penanganan Banjir di Kawasan Pantai
Utara Jawa dalam Mendukung Flood Management
in North Java Project (FMNJP) secara resmi kami
nyatakan dibuka.ucapnya.
Agus.














