ROB PANTURA BUKAN SEKADAR BENCANA: SAATNYA INDONESIA SERIUS MEMULIHKAN EKOSISTEM PESISIR Oleh: Singgih Sugiharto

Kendal, petenews.co.id

Peringatan akan banjir rob kembali muncul di sejumlah wilayah pesisir Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Fenomena ini bukan lagi persoalan yang hanya muncul sesekali, tetapi telah menjadi bagian dari ancaman yang harus dihadapi masyarakat pesisir secara berulang.
Pada awal Agustus 2026, BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang telah mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di kawasan Pantai Utara Jawa Tengah akibat aktivitas pasang air laut.

Beberapa pekan kemudian, BMKG Maritim juga mengingatkan potensi rob di sejumlah wilayah pesisir Jawa Timur pada 22–28 Agustus 2026. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi fase bulan purnama yang dapat meningkatkan ketinggian muka air laut. Dampaknya bukan hanya berupa genangan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi, pelabuhan, dan kegiatan ekonomi di kawasan pesisir.

Rangkaian peringatan tersebut menunjukkan satu hal penting “pesisir Indonesia membutuhkan strategi perlindungan jangka panjang, bukan hanya penanganan ketika air sudah masuk ke daratan”
Pantura Jawa Menghadapi Persoalan yang Kompleks Bagi masyarakat Pantura, rob bukan istilah baru, wilayah pesisir Jawa Tengah, termasuk kawasan Kendal dan daerah-daerah di sekitarnya, memiliki masyarakat yang kehidupannya sangat bergantung pada wilayah pesisir.

Nelayan, petambak, pekerja pelabuhan, petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar pantai memiliki hubungan langsung dengan kondisi lingkungan pesisir, ketika air laut naik dan masuk ke daratan, dampaknya bisa berantai. jalan tergenang, aktivitas ekonomi terganggu, tambak berisiko terdampak,

Infrastruktur menjadi lebih cepat rusak, air asin dapat masuk ke wilayah daratan, bahkan ketika genangan terlihat surut, persoalan sebenarnya belum tentu selesai. Rob harus dilihat sebagai bagian dari persoalan ketahanan wilayah pesisir. Penelitian BRIN mengenai pesisir utara Jawa menunjukkan bahwa perubahan garis pantai, abrasi, sedimentasi, gelombang, arus, dan kondisi tutupan lahan merupakan persoalan yang saling berkaitan.

Penelitian di pesisir Pekalongan, misalnya, menemukan abrasi yang signifikan dan dampaknya terhadap meluasnya genangan rob, bahkan di kabupaten Demak Abrasi sudah mencapai + 800 Hektar, dengan 420 Hektarnya nya ada di wilayah Sayung, artinya, membicarakan rob tidak cukup hanya dengan membicarakan tinggi rendahnya air laut.,

Kita juga harus bertanya: Bagaimana kondisi pantainya? Apakah mangrovenya masih ada? Apakah sedimentasi berjalan dengan baik? Bagaimana kondisi tambak dan saluran air? Apakah pembangunan di kawasan pesisir sudah memperhatikan daya dukung lingkungan? Mangrove Bukan Hanya Pohon yang Ditanam di Pantai
Di tengah persoalan tersebut, mangrove sering kali dipandang hanya sebagai kegiatan penghijauan padahal, fungsi mangrove jauh lebih besar.

Dokumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan bahwa mangrove merupakan fitur alami yang mampu meredam dan menurunkan abrasi laut serta memiliki fungsi penting dalam pengendalian perubahan iklim melalui penyimpanan karbon. Regulasi pemerintah juga menempatkan ekosistem mangrove sebagai salah satu ekosistem penting di wilayah pesisir karena mempunyai fungsi perlindungan terhadap abrasi, gelombang laut, dan intrusi air laut, dengan demikian, menanam mangrove bukan sekadar menambah jumlah pohon, yang jauh lebih penting adalah membangun ekosistem mangrove yang hidup, tumbuh, berkembang, dan mampu menjalankan fungsi ekologisnya.

Karena itu, program penanaman harus diikuti dengan pemilihan lokasi yang tepat, kesesuaian jenis tanaman, pemeliharaan, monitoring, pengendalian sampah, pengelolaan hidrologi, serta keterlibatan dan pertisipasi masyarakat.
Kendal Tidak Boleh Hanya Menjadi Penonton, Kendal merupakan salah satu wilayah yang memiliki garis pantai dan kehidupan masyarakat yang sangat berkaitan dengan kawasan pesisir karena itu, dengan garis pantai sepanjang 41 km, Sekitar 19 km atau 46,3%, telah mengalami abrasi, ini ancaman serius yang harus menjadi perhatian bersama.

BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah pada periode 21–31 Agustus 2026 juga mencatat bahwa Kabupaten Kendal termasuk wilayah dengan status Siaga kekeringan meteorologis. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan pesisir dan perubahan iklim tidak berdiri sendiri di satu sisi masyarakat menghadapi ancaman air laut dan rob di sisi lain, masyarakat juga harus menghadapi musim kemarau dan tekanan terhadap ketersediaan air, inilah tantangan lingkungan yang harus dihadapi daerah pada masa sekarang: bencana tidak selalu datang dalam satu bentuk, pendekatan struktural saja tidak cukup dibutuhkan kombinasi antara infrastruktur, pemulihan ekosistem, tata ruang, ilmu pengetahuan, dan partisipasi masyarakat.

Pesisir adalah benteng kehidupan.
Jika pesisir rusak maka benteng tersebut akan rusak, yang terancam bukan hanya pantai, namun rumah, jalan, tambak, ekonomi masyarakat, sumber pangan, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi berikutnya. Karena itu, setiap peringatan rob seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bukan hanya “Kapan rob datang?” tetapi juga“ mengapa pesisir kita semakin rentan, dan apa yang harus kita lakukan sebelum bencana berikutnya datang?”

Kendal dan Masa Depan Pesisir Jawa
Bagi Kabupaten Kendal, persoalan ini harus menjadi agenda bersama, bentuk mitigasi nya pun tidak hanya berpusat pada kawasan pesisir, namun kawasan hulu/dataran tinggi yang selama ini menyumbang air ketika musim penghujan juga tidak boleh luput obyek pengelolaan berkelanjutan, ditambah dengan penguatan kawasan peisisir , perlindungan garis pantai, rehabilitasi ekosistem pesisir, pengelolaan tambak yang berkelanjutan, pengurangan sampah laut, pemantauan abrasi, serta edukasi masyarakat harus berjalan secara berkelanjutan, program penanaman mangrove dan tanaman keras lainnya juga harus diarahkan menjadi gerakan masyarakat. bukan hanya kegiatan seremonial satu hari bibit yang ditanam hari ini adalah investasi ekologis untuk bertahun-tahun ke depan oleh karena itu, setiap bibit harus mendapatkan perhatian dan monitoring setelah ditanam, tidak boleh menunggu sampai air laut masuk semakin jauh ke daratan, kita tidak boleh menunggu sampai petani, nelayan, petambak kehilangan produktivitas, kita tidak boleh menunggu sampai garis pantai terus mundur dan kita tidak boleh menunggu sampai masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Saatnya pemerintah dengan segala daya upayanya harus bekerja keras berdasarkan data dan ilmu pengetahuan serta “kemampuan kebijakanya” untuk menjaga agar Kendal tidak “tenggelam”

Red.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *