Respon Cepat Polsek Pegandon melaksanakan penyelidikan adanya informasi perjudian jenis dadu di Desa Rejosari ngampel

Kendal, petenews.co.id

Kapolsek Pegandon,AKP Adi Winarno, S.H., M.M memimpin langsung operasi dan melibatkan Anggota Polsek lengkap termasuk unit Reskrim saat meninjau lokasi judi dadu yang berada di belakang warung dekat semak-semak di Desa Rejosari Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal,Jum’at ( 3/5/2024) Namun tempat lokasi kegiatan judi dadu tersebut sudah tidak ada aktivitas sama sekali.

Selanjutnya petugas melanjutkan penyelidikan dan patroli mobiling di Wilayah hukum Polsek Pegandon untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

“Selain itu, kami dari polsek Pegandon mengucapkan terima kasih atas informasi yang di berikan oleh Awak media atas berita adanya Perjudian dadu di Desa Rejosari Kecamatan Ngampel. Jum’at ( 3/5/2024 ) Untuk masyarakat sendiri jangan segan-segan melaporkan apa bila ada kegiatan yang melanggar hukum khususnya perjudian,”ucapnya.

“Pihak Kepolisian akan melakukan pemantauan dan investigasi lebih lanjut bersama dengan unit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut,”ujarnya

Sementara, Ipda Dodi Handoko, SH. selaku Kanit Reskrim Polsek Pegandon juga menyampaikan, ” Wilayah Hukum Polsek Pegandon harus Zero dari bentuk perjudian apapun termasuk perjudian dadu,”tegasnya.

Hingga saat ini, Polsek Pegandon masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perjudian dadu tersebut. Meraka berjanji untuk menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

( RED / DONI )

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *