Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Berkumpul Di Kesbangpol Kabupaten Brebes.

Brebes, petenews.co.id

Pada hari Rabu Pagi telah di kumpulkan. beberapa Ormas di kabupaten Brebes yang berjumlah kurang lebih 60 Perwakilan dari berbagai organisasi yang di undang Dalam acara pembinaan dalam mengatasi Premanisme menjelang hari Raya idul Fitri di kabupaten Brebes 26/3/2025

Menurut H.Akrom di dalam sambutannya Kewajiban warga sipil ormas atau Lasem tidak boleh sampai menangkap orang yang bersalah hal ini disampaikan oleh H. Akrom dari Kementerian Agama Kabupaten Brebes dalam rapat di Aula Kesbangpol Brebes
Dikatakan H. Akram bahwa kewajiban dasar ormas selaku warga sipil yakni melaporkan kepada melalui surat i atau pihak yang berwajib.

Biarkan Polisi yang Bertindak ormas cukup hanya melaporkan kepada oknum yang bersangkutan ormas tidak bisa melakukan penangkapan dalam pelaku pidana dalam bentuk apapun yang ada di wilayahnya menurut kata H. Akrom di Aula kantor Kesbangpol kabupaten Brebes

Kasat BINMAS  Polres Brebes AKP Puji mengatakan, dengan di kumpulkan Ormas di Aula Kesbangpol Brebes untuk Bersinergi dengan Ormas dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif, yang sesuai di wilayah kabupaten Brebes biar tidak ada preman berbentuk ormas yang sempet marak Viral, agar Brebes bisa aman dan kondusif.ucapnya.

Agus.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *