Karjo Ingkari Kesepakatan Yang Ditanda tangani Dalam Kertas Bermaterai.

Banyumas, petenews.co.id

Sebuah Surat Pernyataan yang ditanda tangani Karjo diatas kertas bermaterai, tentang kesepakatan pengembalian sebagian uang modal pembelian sapi dari Trianto, 30/4/24.

Awal mula kejadian Trianto alias Kemis yang tinggal mengontrak di Desa Adisana Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas, di beritahu oleh Rohmat yang tinggal di Desa Adisana Kebasen Banyumas, bahwa ada seseorang bernama Karjo Warga Desa Sidamulya Kemranjen Banyumas, yang biasa memelihara sapi dan bisa untuk kerjasama di modali sapi untuk dipelihara, dan bagi hasil keuntungan dari penjualan sapi yang telah dipelihara Karjo nantinya.

Atas Rayuan Rohmat akhirnya Trianto bersedia memberikan modal uang sejumlah Rp 17 juta, untuk dibelikan sapi yang dipelihara oleh Karjo dan nantinya bisa bagi hasil keuntungan.

Setelah sapi di pelihara dan bertambah besar, saat Hari Raya Qurban tahun lalu, di ceritakan oleh Trianto berdasar cerita Karjo bahwa ada yang berminat membeli sapi yang dipelihara dan menawar hingga 24 juta , namun oleh Karjo belum bersedia untuk dijual.

Namun saat Trianto di luar kota, Karjo memberitahu Trianto bahwa sapi mati di racun.

Trianto diperjalanan luar kota bingung karena untuk kembali pulang kondisi tidak memungkinkan sehingga ingin tahu kejadian yang sesungguhnya nanti menemui Karjo saat Trianto sudah pulang .

Ketika Trianto pulang dan menemui Karjo diceritakan oleh Karjo bahwa sebelum sapi mati, Karjo mengaku diancam seseorang yang tinggal tidak jauh dari rumahnya bahwa akan meracun sapi yang dipelihara oleh Karjo karena Karjo dianggap mencintai orang yang sama dengan si pengancam.

Menurut Cerita Karjo,tidak beberapa lama dari kata kata yang diucapkan oleh si pengancam ternyata tidak beberapa lama sapinya diketahui mati diracun.

Karena sapi mati dari imbas perbuatan persoalan pribadi Karjo maka Trianto minta pertanggung jawaban dari Karjo dengan modal yang yang telah dikeluarkan Trianto untuk pembelian sapi.

‘ kalau sapi mati karena penyakit atau sebab yang lain saya terima saja tidak minta pertanggung jawaban modal uang saya yang untuk beli sapi , tapi ini sapi mati di racun karena imbas perbuatan dari kelakuan pribadi Karjo dengan seseorang , yang tentunya saya minta pertanggung jawaban Karjo dengan uang saya yang memang uang dari hasil kerja saya yang saya kumpulkan sedikit demi sedikit ‘ kata Trianto.

Dari hasil pertemuan Karjo dengan Trianto, Karjo bersedia siap bertanggung jawab untuk uang modal pembelian sapi dari Trianto, namun tidak sepenuhnya dari jumlah modal yang diberikan Trianto , Karjo hanya bersedia mengembalikan hanya 10 juta Rupiah yang lalu disepakati oleh Trianto dan dibuatkan surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani oleh Karjo, dan juga diketahui saksi serta Trianto.

Namun dari tanggal batas waktu yang ditentukan oleh Karjo dalam surat pernyataan yang ditanda tangani Karjo bahwa pembayaran batas akhir adalah sepuluh hari setelah hari lebaran idul Fitri tahun 2024.

Saat Karjo di temui di Rumahnya oleh Trianto , Karjo kembali meminta waktu agar diberi tenggang waktu lagi hingga tanggal 28 April 2024 menunggu penjualan tanah yang akan dibayar oleh pembeli pada tanggal 26 April 2024.

Trianto Kembali bersabar untuk menuruti apa yang telah di ucapkan Karjo yang di saksikan oleh anak laki laki Karjo yang sedang berada di rumah Karjo.

Rohmat saat ditemui awak Media Pete news menjelaskan bahwa memang Rohmat yang memberitahu Trianto dan menyarankan pada Trianto tentang Karjo yang nantinya bisa untuk diberi kepercayaan memelihara sapi uang modal darinTrianto.

Namun Rohmat tidak bersedia bertanggung jawab untuk permasalahan yang terjadi antara Karjo dan Trianto yang menurut pengakuan Karjo bahwa sapi yang dipelihara dari modal uang dari Trianto di racun oleh seseorang yang sebelumnya menurut Karjo mengancam Karjo bahwa sapinya akan di racun.

Kini Trianto mempertimbangkan apa yang akan dilakukan terhadap karjo yang telah mengingkari kembali kesepakatan yang telah ditulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani Karjo.

Hingga penambahan jangka waktu yang diucapkan Karjo bahwa tanggal 28 April 2024 Karjo akan memberikan uang 10 juta Rupiah pada Trianto atas keteledoran Karjo dalam memelihara sapi modal uang dari Trianto Karjo kembali mengingkari kesepakatan.

Trianto berniat membawa persoalan dengan Karjo ke ranah Hukum apabila Karjo meremehkan dari sebuah kesepakatan yang telah dibuat agar nantinya dapat diketahui kebenaran dari cerita Karjo tentang persoalan yang terjadi. ( Mugi )

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *