Sikampuh Kroya Cilacap, petenews
Setyo Iriani menyatakan kesiapannya mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Dengan membawa visi “Niat Tulus, Kerja Nyata: Mewujudkan Desa Sikampuh yang Bersih, Tangguh, Sejahtera, dan Melayani”, Iriani menawarkan gagasan pembenahan tata kelola pemerintahan desa sekaligus penguatan kesejahteraan masyarakat.
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, Iriani dikabarkan mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Sikampuh. Pendaftaran tersebut perlu dikonfirmasi kepada panitia Pilkades untuk memastikan status dan kelengkapan administrasinya.
Dalam rancangan visi dan misinya, Iriani menekankan pentingnya pemerintahan desa yang mandiri, transparan, serta melayani masyarakat sepenuh hati. Ia juga menempatkan kemajuan sektor pertanian dan penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian penting dari pembangunan Desa Sikampuh.
Mengusung Konsep Saptamangun Desa
Salah satu gagasan utama yang diusung adalah Saptamangun Desa, yaitu tujuh semangat membangun desa yang mencakup berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Pertama, Mangun Praja, dengan fokus pada reformasi tata kelola pemerintahan desa, peningkatan disiplin aparatur, pelayanan yang cepat dan ramah, transparansi anggaran, serta pemberantasan pungutan liar. Gagasan lainnya adalah program Kades Miter Dusun, yakni pendekatan pelayanan melalui kunjungan kepala desa secara berkala ke dusun dan lingkungan masyarakat.
Kedua, Mangun Tani, yang berorientasi pada perlindungan petani dan buruh tani. Program yang dirancang meliputi perbaikan irigasi, dorongan terhadap distribusi pupuk bersubsidi yang adil, dukungan sarana pertanian, serta pembentukan koperasi tani untuk membantu penyerapan hasil panen dengan harga yang layak.
Ketiga, Mangun Sarana, dengan prioritas pembangunan dan perbaikan jalan desa, jalan usaha tani, penerangan jalan umum, drainase, serta penanganan risiko banjir melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait.
Keempat, Mangun Artha, yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi kerakyatan, pelatihan keterampilan, akses permodalan usaha mikro, serta pembenahan pengelolaan BUMDes agar lebih profesional dan transparan.
Kelima, Mangun Waluya, yang mencakup peningkatan pelayanan kesehatan desa, penguatan peran kader kesehatan dan posyandu, perhatian terhadap penanganan stunting, ketepatan sasaran bantuan sosial, serta pembentukan tim siaga bencana desa.
Keenam, Mangun Widya, dengan perhatian pada pendidikan dan kepemudaan melalui pengaktifan Karang Taruna, pengembangan kegiatan olahraga dan seni, peningkatan sarana olahraga di tingkat dusun dan RW, serta gagasan pendampingan pendidikan atau beasiswa bagi anak-anak petani dan buruh tani berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Ketujuh, Mangun Budaya, yang menitikberatkan pada pelestarian tradisi lokal, penguatan gotong royong, kerukunan warga, serta pengelolaan Embung Sekar Wijayanti melalui kelompok masyarakat untuk mendorong manfaat ekonomi bersama.
Transparansi dan Pelayanan Menjadi Perhatian
Dalam rancangan programnya, transparansi anggaran menjadi salah satu perhatian utama. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai APBDes, realisasi dana desa, dan bantuan sosial melalui penyampaian informasi yang terbuka, termasuk pemanfaatan media sosial desa.
Selain itu, pembenahan sarana pelayanan dan rehabilitasi Kantor Balai Desa Sikampuh juga masuk dalam agenda yang direncanakan. Gagasan tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan administrasi yang lebih tertib, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di bidang sosial, rancangan program turut memberikan perhatian terhadap keluarga kurang mampu, petani, buruh tani, kelompok pemuda, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Mengedepankan Semangat Perubahan Desa
Melalui rancangan visi dan misi tersebut, Iriani mengangkat slogan “Sikampuh Bangkit! Desa Tertib, Terbuka, Tangguh, dan Sejahtera, serta Bebas Pungli!”
Berbagai gagasan tersebut nantinya perlu diterjemahkan ke dalam program kerja yang terukur, disesuaikan dengan kewenangan pemerintahan desa, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendaftaran dan tahapan pencalonan selanjutnya menjadi bagian dari proses Pilkades yang harus berjalan sesuai ketentuan panitia. Masyarakat dapat mencermati setiap calon melalui visi, misi, rekam jejak, dan komitmen yang disampaikan secara terbuka.
Bagi Desa Sikampuh, gagasan pembangunan tersebut menjadi bagian dari wacana mengenai arah pemerintahan desa ke depan: tata kelola yang transparan, pertanian yang terlindungi, ekonomi masyarakat yang berkembang, infrastruktur yang memadai, serta pelayanan publik yang semakin baik.
( Mugiono ) .














