Semarang, petenews.co.id
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar dialog ketenagakerjaan bersama perwakilan serikat buruh, pekerja, dan pengusaha di Hotel Front One HK, Kota Semarang, Selasa malam (3/11/2026). Dialog tersebut menjadi ruang komunikasi dan penyampaian aspirasi berbagai pihak dalam menghadapi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta upah minimum sektoral tahun 2027.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyerap berbagai masukan dari unsur pekerja dan pengusaha, sekaligus membangun kesepahaman mengenai kebijakan pengupahan yang berkeadilan, dengan tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, aliansi buruh menyerahkan dokumen kajian upah minimum tahun 2027 kepada Gubernur Jawa Tengah. Kajian tersebut disusun dengan mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu dasar penyampaian aspirasi pekerja terkait besaran upah minimum tahun mendatang.
Selain persoalan pengupahan, dialog juga membahas sejumlah isu strategis ketenagakerjaan. Di antaranya sistem kontrak kerja, termasuk praktik kontrak jangka pendek, pembatasan usia pekerja dalam proses rekrutmen, serta perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Persoalan infrastruktur pendukung kawasan industri dan pentingnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kondusif, serta saling menguntungkan antara pekerja dan pengusaha juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pemerintah hadir untuk menjadi jembatan komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
“Prinsipnya, pemerintah ingin mendengarkan semua aspirasi. Buruh harus mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak, sementara dunia usaha juga harus tetap tumbuh dan berkembang. Keduanya tidak boleh dipertentangkan, karena keberlangsungan industri dan kesejahteraan pekerja merupakan dua hal yang saling berkaitan,” tegasnya.
Menurutnya, penetapan kebijakan pengupahan harus dilakukan melalui kajian yang matang, mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, kondisi perekonomian, produktivitas, serta kemampuan dunia usaha. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Kita ingin ada keseimbangan. Pekerja mendapatkan hak dan penghidupan yang layak, pengusaha memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya, dan iklim investasi di Jawa Tengah tetap terjaga. Karena itu, seluruh masukan akan kita tampung dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Ahmad Luthfi juga menaruh perhatian terhadap persoalan kesempatan kerja yang inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan taraf kehidupannya.
Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam dialog tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah maupun Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dalam proses pembahasan dan penetapan kebijakan pengupahan tahun 2027.
Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah semakin kuat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, berkeadilan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jawa Tengah.
Eko.














