Wagub Taj Yasin Tekankan Penguatan Fungsi Inspektorat agar Program Pemerintah Tepat Manfaat

Jakarta, petenews.co.id

Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat punya peran besar mengawasi penggunaan anggaran pemetintah agar tepat sasaran dan manfaat untuk masyarakat.

Sebagai pengawas internal, kata Taj Yasin, APIP Inspektorat harus benar-benar berani mengawasi dan menindak apabila menemui adanya main-main anggaran dalam institusi pemerintahan. Misalnya bila menemui indikasi program kegiatan yang tanpa hasil, dan hanya menjadi pemborosan anggaran belaka.

“Berani mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan ke program itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis, 9 Oktober 2025.

Inspektorat, kata Taj Yasin, juga harus berani menindak apabila menemui tindakan jual beli jabatan. Selain itu juga harus mengawal transparansi anggaran pengadaan barang/jasa di pemerintahan.

Tak kalah penting seperti yang dijelasjan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yakni pengawasan anggaran dana desa yang turun langsung ke desa-desa.

“Pemerintah provinsi untuk menyosialisasikan kepada pemerintah kabupaten/kota, hingga kepala desa/kelurahan. Ini yang harus benar-benar dampingi supaya tidak terjadi permasalahan-permasalahan di kemudian hari,” ucap pria asal Kabupaten Rembang itu.

Dikatakan Taj Yasin, Pemerintah Provinsi Jateng terus berkolaborasi seperti dengan perwakilam Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di daerah untuk penguatan APIP Inspektorat tingkat provisi maupun kabupaten/kota.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat pada periode 2015-2025 mencapai Rp679 triliun. Dana fantastis itu butuh pengawasan ekstra, di mana APIP Inspektorat berperan penting di sana.

“Kepala daerah harus memanfaatkan betul Inspektorat sebagai APIP,” katanya.

Bilamana elaksanaan Inspektorat sebagai APIP sudah kuat, maka, kata Tito, hal itu akan megurangi potensi pelanggaran. Membatu kepala daerah untuk bisa memaksimalkan efisiesni anggaran, hingga membantu mengawasi eksekusi program-program pemerintah.

“Misalnya Inspektorat melakukan kajian program dinas di daerah. (Programnya) masuk akal tidak? melanggar hukum tidak? Nah hal ini biasanya memang tak bisa disentuh hukum. Inspektorat yang bisa masuk,” urainya.

Tito mencontohkan, apabila ada potensi pemborosan anggaran dengan sering mengadakan rapat kerja yang tanpa hasil. Misalnya ada yang menyelenggarakan rapat penanganan stunting dilakukan 10 kali, padahal seharusnya bisa 4 empat kali.

Maka, APIP Inspektorat berperan penting dalam pengawasan, pendampingan, bahkan penindakan. Setiap program yang dikawal harus jelas tujuannya untuk kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui kegiatan tersebut diikuti Wakil Gubernur, Inspektorat provinsi, dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hadir sebagai pembicara yakni Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, serta Ketua KPK RI Setyo Budiyanto.

Red.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *